Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dua Pemuda Tuban Pelaku Penganiayaan Bocah 16 Tahun Ditangkap di Bali

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polres Tuban bersama Resmob Bali berhasil menangkap buron pelaku penganiayaan di Tambakboyo, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tim Reskrim Polres Tuban bersama Resmob Bali berhasil menangkap buron pelaku penganiayaan di Tambakboyo, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Upaya pelarian dua pemuda pelaku penganiayaan terhadap AP (16), anak di bawah umur asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, akhirnya kandas di Pulau Dewata. Setelah sempat buron hampir sebulan, keduanya berhasil dibekuk aparat kepolisian di sebuah bedeng proyek di Bali, Kamis (21/08/2025).

Penangkapan Berawal dari Koordinasi Polisi Tuban dan Bali

Kasat Reskrim Polres Tuban bersama tim Resmob Bali melakukan koordinasi intensif selama dua hari sebelum akhirnya menemukan persembunyian kedua pelaku.
“Pelaku kami amankan saat sedang pesta miras di sebuah bedeng proyek pekerjaan yang ada di Pulau Dewata,” ungkap Ipda Muh. Rudi.
Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial JK (19) dan S (19). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menimpa korban pada 23 Juli 2025 lalu.

Kronologi Penganiayaan di Warkop Desa Dasin

Kasus bermula ketika korban AP sedang nongkrong santai di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo. Tiba-tiba, korban didatangi sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Tanpa alasan jelas, korban langsung dianiaya hingga mengalami luka-luka. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Tuban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan serius.
“Setelah kami menerima laporan dari pihak korban, tim langsung bergerak cepat. Karena pelaku melarikan diri, kami melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Bali,” terang Ipda Febri.

Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 80 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 KUHP.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Ipda Febri. (Aj)

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id