Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah truk pengangkut sekam padi terlihat melakukan bongkar muat di area PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban. Aktivitas pengadaan bahan bakar alternatif ini tengah menjadi sorotan menyusul adanya dugaan praktik pengaturan akses dan pungutan liar dalam proses suplai, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Upaya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban dalam mengadopsi energi ramah lingkungan melalui pemanfaatan sekam padi sebagai bahan bakar alternatif kini dibayangi isu serius. Program yang semestinya menjadi bagian dari transisi energi bersih tersebut justru diduga dimanfaatkan sebagai “ladang basah” oleh oknum mafia pengadaan yang melibatkan pihak luar dan disinyalir memiliki kedekatan dengan orang dalam perusahaan.

Dugaan Sistem “Satu Pintu” Ilegal

Isu ini mencuat setelah sejumlah sopir dan pemasok sekam padi mulai berani menyuarakan kejanggalan yang mereka alami di lapangan. Mereka menuding adanya sistem “satu pintu” tidak resmi yang mengatur akses bongkar muat sekam di area pabrik semen milik BUMN tersebut.
Sistem tersebut diduga dikendalikan oleh kelompok tertentu di luar struktur resmi perusahaan, namun memiliki pengaruh kuat dalam menentukan vendor mana yang dapat masuk dan bertransaksi.

Sopir Ungkap Praktik Persulit Akses

PS, salah seorang sopir yang rutin menyuplai sekam padi, membeberkan bahwa akses masuk ke area pabrik kerap dipersulit bagi pemasok yang tidak melalui jalur “koordinasi” kelompok tertentu.
“Sering dipersulit kalau tidak lewat satu pintu. Padahal mereka itu orang luar, bukan orang dalam SIG, tapi mereka punya kuasa mengatur siapa yang bisa bongkar,” ungkap PS kepada awak media, Selasa (07/01/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemasok kecil tidak memiliki posisi tawar dan terpaksa mengikuti sistem yang dinilai tidak sehat demi keberlangsungan pekerjaan.

Dugaan Manipulasi Uji Laboratorium

Tak berhenti pada persoalan akses, dugaan praktik tidak transparan ini juga merembet ke ranah teknis. Parameter uji Kadar Air (KA) yang menjadi penentu kelayakan dan harga sekam padi disinyalir dapat “berubah” tergantung jalur yang ditempuh vendor.
“Kalau tidak ikut gerbong mereka, hasil lab sering dipersulit. Kadar air dibilang tinggi terus, barang dianggap jelek. Tapi kalau sudah masuk kelompok mereka, semua mendadak lancar,” imbuh PS.
Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan pemasok serta mencederai prinsip objektivitas dalam pengadaan bahan baku.

Indikasi Kongkalikong Oknum Internal

Sumber lain berinisial YS menduga kuat bahwa jaringan mafia ini tidak berjalan sendiri. Ia menyebut adanya indikasi kerja sama dengan oknum di bagian pengadaan SIG, termasuk dugaan aliran dana atau “setoran” agar akses suplai mendapat persetujuan.
“Mau bagaimana lagi, mata pencaharian kami hanya dari sini. Meski sistemnya tidak sehat, kami terpaksa ikut agar tetap bisa bekerja,” keluh YS.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan menempatkan pemasok kecil pada posisi rentan.

Disperindag Akan Lakukan Pengecekan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, menyatakan akan melakukan pengecekan atas dugaan pungutan liar yang dikeluhkan para pelaku usaha.
“Akan kami cek, mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media di sela rapat koordinasi di Gedung DPRD Tuban, Senin (12/01/2026).

Dinilai Cederai Prinsip GCG BUMN

Praktik dugaan pungli dan pengaturan akses oleh pihak tak resmi ini dinilai mencederai prinsip transparansi serta Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BUMN. Jika dibiarkan, kondisi tersebut bukan hanya menekan vendor kecil dan pelaku UMKM lokal, tetapi juga berpotensi merusak citra SIG sebagai perusahaan milik negara yang tengah mengampanyekan transisi energi hijau.
Selain itu, ketidakberesan dalam sistem pengadaan juga dikhawatirkan berdampak pada efisiensi operasional perusahaan.

SIG Belum Beri Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diunggah, Senior Manager Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban, Dharma Sunyata, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat respons terkait dugaan praktik pungli dan pengaturan pengadaan sekam padi tersebut. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version