Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo, Polisi Temukan Luka Sayat dan Tusuka pada Korban

- Reporter

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, masih terus didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo. Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh sengketa harta kekayaan. Polisi juga menemukan sejumlah luka sayat dan luka tusuk pada tubuh para korban.

Perbedaan Luka pada Tiga Korban

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan perbedaan jenis luka pada masing-masing korban.
“Luka pada leher tiga jenazah berbeda-beda. Ada yang mengalami luka sayat pada leher saja, ada yang luka sayat di tangan dan luka tusuk pada leher korban,” jelas AKP Agung, Senin (05/01/2026).
Ia merinci, korban Mohammad Hasyim (58) mengalami luka sayat cukup dalam dan lebar pada bagian leher. Sementara Suningsih (38) mengalami luka sayat di leher serta luka di lengan yang diduga akibat upaya menangkis serangan. Sedangkan putrinya, Umi Rahmania (18), mengalami luka tusuk pada leher, bukan bekas sayatan.

Motif Sementara Sengketa Harta

Berdasarkan hasil pendalaman awal, polisi menduga kuat motif pembunuhan berkaitan dengan konflik atau sengketa harta kekayaan. Meski demikian, penyidik menegaskan masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan motif tersebut.

AKP Agung menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus tidak mudah dan membutuhkan tahapan panjang, salah satunya dengan memeriksa sebanyak mungkin saksi.
“Saksi-saksi yang sudah kami periksa lebih dari 15 orang. Ke depan kemungkinan akan bertambah lagi, baik dari pihak keluarga, tetangga, maupun teman dekat para korban,” ungkapnya.

Minim CCTV Jadi Kendala Penyidikan

Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku mengalami sejumlah kendala. Salah satunya minimnya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, CCTV yang terpasang diketahui dalam kondisi tidak aktif saat peristiwa pembunuhan terjadi.
“Minimnya CCTV lingkungan, kemudian ada juga beberapa pihak yang enggan dimintai keterangan,” kata AKP Agung.

Polisi Imbau Warga Beri Informasi

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi, bukti, atau petunjuk terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut agar segera melapor.
“Harapan kami, warga yang memiliki bukti-bukti segera memberikan informasi kepada polisi. Tidak perlu takut. Semakin banyak petunjuk, maka semakin cepat pula kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Ada Keringanan Pajak hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Tulungagung Minta Warga Jangan Menunda
Keluhan Warga Terdampak Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Kesepakatan, Waskita Diminta Buktikan di Lapangan
Audit Dana BOS SMPN 2 Rengel: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Segera Diserahkan ke Bupati

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam (kanan) dan Kasi Humas Iptu Mokh Iksan saat menunjukkan batang bukti di Mapolresta setempat, (Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:15 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu