Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

- Reporter

Rabu, 22 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungli study tour di SMP Tuban memicu tanda tanya, iuran hingga Rp1,2 juta dinilai memberatkan orang tua, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali diguncang. Belum reda kasus perundungan di SMP swasta Karangasem, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kegiatan study tour yang nilainya tak main-main.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, rencana kegiatan ke Yogyakarta justru memicu keresahan. Bukan tanpa alasan—biaya yang disebut mencapai Rp1,2 juta per siswa, bahkan bagi yang tidak ikut tetap dikenai Rp700 ribu.

Skema Iuran Janggal, Orang Tua Mulai Bicara

Informasi ini bukan sekadar rumor. Seorang wali murid mengungkap bahwa skema pembiayaan tersebut telah disosialisasikan kepada orang tua.
“Rencana rekreasi Rp1,2 juta. Yang tidak ikut tetap kena Rp700 ribu,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Jika benar, pola ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini masih masuk kategori sumbangan sukarela, atau sudah bergeser menjadi pungutan terselubung?

Sekolah Membantah, Tapi Jejak Informasi Terlanjur Menyebar

Di sisi lain, pihak sekolah justru memberikan bantahan tegas. Kepala SMP Negeri 1 Semanding, Sulistiyo Handayani, memastikan tidak ada program study tour seperti yang beredar.
“Pihak sekolah tidak ada program itu,” tegasnya.
Namun bantahan ini justru membuka ruang spekulasi baru. Jika tidak ada program resmi, lalu siapa yang menyosialisasikan skema biaya tersebut kepada orang tua?

Disdik Tuban Pilih Menunggu

Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melalui Plt Kepala Dinas, Irma Putri Kartika, hanya meminta publik menunggu surat edaran.
“Nanti ada SE ya, mohon ditunggu.”
Jawaban singkat ini dinilai belum menjawab substansi persoalan. Di tengah polemik yang berkembang, publik justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Aturan Sudah Ada, Tapi Apakah Masih Ditegakkan?

Yang membuat persoalan ini semakin krusial, Tuban sebenarnya sudah memiliki aturan tegas.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5.3/2768/414.101.2/2025, seluruh sekolah negeri dilarang menarik pungutan wajib untuk kegiatan non-akademik—termasuk study tour.
Aturan tersebut merujuk pada:
• Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012
• Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
Artinya, jika dugaan ini benar, maka bukan sekadar persoalan iuran—melainkan potensi pelanggaran kebijakan yang sudah jelas tertulis.

Antara Kebutuhan Edukasi dan Beban Ekonomi

Study tour sejatinya dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas. Namun ketika biaya menjadi beban wajib—bahkan bagi siswa yang tidak ikut—esensinya berubah.
Di sinilah letak persoalan utama:
apakah kegiatan pendidikan masih berorientasi pada siswa, atau mulai bergeser menjadi beban ekonomi bagi orang tua?

Kasus ini kini tidak lagi sekadar isu internal sekolah. Ini telah menjadi ujian bagi transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Jika dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan akan kembali tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak sekolah lain maupun Dinas Pendidikan terkait duduk perkara sebenarnya. (Aj)

Berita Terkait

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik
Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan
RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:28 WIB

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok

Kamis, 23 April 2026 - 11:51 WIB

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 April 2026 - 10:37 WIB

Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios

Kamis, 23 April 2026 - 08:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik

Rabu, 22 April 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Daerah

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:51 WIB

Advertisement
Exit mobile version