Harga Sembako Hari Ini Mengalami Fluktuasi di Jawa Timur

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update harga sembako Jatim 20/01/2025, (Foto: Ilustrasi,Ist).

Update harga sembako Jatim 20/01/2025, (Foto: Ilustrasi,Ist).

SURABAYA, JATIM – Harga sembako di Jawa Timur terus mengalami perubahan setiap harinya. Misalnya, cabai merah keriting hari ini mengalami kenaikan harga, sedangkan cabai rawit merah justru turun. Adapun bahan pokok lainnya cenderung stabil tanpa perubahan signifikan.

Mengetahui harga sembako hari ini menjadi hal penting bagi masyarakat, karena harga yang fluktuatif dapat memengaruhi pengeluaran harian. Berikut ini adalah daftar harga sembako terbaru di Jawa Timur yang dirangkum dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), Senin, 20 Januari 2025, pukul 08.22 WIB.

Harga Sembako Terbaru di Jawa Timur (20 Januari 2025)

Beras Premium: Rp 14.300/kg

Beras Medium: Rp 12.249/kg

Gula Kristal Putih: Rp 16.836/kg

Minyak Goreng Curah: Rp 18.479/kg

Daging Sapi Paha Belakang: Rp 120.259/kg (naik 1,52%)

Daging Ayam Kampung: Rp 64.061/kg (turun 2,52%)

Cabai Merah Keriting: Rp 50.352/kg (naik 3,83%)

Cabai Rawit Merah: Rp 61.891/kg (turun 6,22%)
(Harga selengkapnya dapat dilihat dalam daftar lengkap di atas)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Sembako

Perubahan harga sembako dipengaruhi berbagai faktor, seperti:

  1. Permintaan dan Penawaran: Kenaikan permintaan tanpa diiringi pasokan yang cukup dapat mendorong harga naik.
  2. Cuaca dan Musim: Produksi pertanian terganggu oleh cuaca ekstrem atau bencana alam, yang dapat menyebabkan kekurangan stok.
  3. Kebijakan Pemerintah: Regulasi impor, subsidi, atau pajak dapat memengaruhi biaya dan harga sembako.
  4. Biaya Produksi: Kenaikan harga bahan baku, pupuk, atau bahan bakar ikut memengaruhi biaya logistik.
  5. Kurs Mata Uang: Fluktuasi nilai tukar memengaruhi harga barang impor.
  6. Inflasi dan Kondisi Ekonomi: Situasi ekonomi yang tidak stabil dapat menyebabkan lonjakan harga barang pokok.

Baca juga: Penyesuaian Harga LPG 3 Kg di Jawa Timur: HET Naik Jadi Rp 18.000 per Tabung

Pengawasan harga dan kebijakan yang tepat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada sembako untuk kebutuhan sehari-hari.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB