Jelang HUT RI ke-80, Polres Tuban Gerebek 4 Warung Kopi Penjual Miras Oplosan

- Reporter

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia warung miras dibeberapa wilayah hukum Polres Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tim Gabungan Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia warung miras dibeberapa wilayah hukum Polres Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Razia Gabungan Sasar Warung Kopi di Palang dan Semanding

Tuban – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, jajaran Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah setempat. Razia yang digelar pada Minggu malam (10/08/2025) ini menyasar empat titik warung kopi di Kecamatan Palang dan Semanding.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 botol minuman tradisional jenis arak yang diolah menjadi “Es Moni” dan 17 botol miras pabrikan berbagai merek, termasuk anggur merah dan vodka merek Iceland.

Dari Es Moni hingga Miras Pabrikan

KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, mengungkapkan bahwa sebagian penjual warung kopi mengoplos arak tradisional menjadi minuman “Es Moni” untuk dijual per gelas. Sementara itu, ada pula warung yang menjajakan miras pabrikan secara utuh per botol.
“Puluhan botol miras ini kami temukan di empat warung kopi yang menjual secara ilegal. Untuk miras tradisional, mereka oplos menjadi es moni, sedangkan miras pabrikan dijual utuh,” terang Iptu Edi.

Sanksi Hukum untuk Pemilik Warung

Iptu Edi menegaskan bahwa seluruh pemilik warung yang kedapatan menjual miras ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka akan dikenakan sidang tipiring (tindak pidana ringan) sebagai bentuk penegakan aturan.
“Pemilik warung akan kami tindak dengan sidang tipiring,” tegasnya.

Mencegah Gangguan Keamanan Jelang Perayaan Kemerdekaan

Operasi ini digelar sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan kemerdekaan. Peredaran miras oplosan dinilai dapat memicu tindakan kriminal, keributan, dan masalah kesehatan.
“Kami berharap warga ikut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di lingkungannya,” imbau Iptu Edi.

Polres Tuban memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah rawan peredaran miras. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT RI ke-80 berlangsung.(Aj)

Facebook Comments Box

Editor : Kief

Berita Terkait

Warga Montongsekar Tolak Pengeboran, PDAM Tirta Lestari Janjikan Evaluasi dan Sosialisasi Ulang
Demo PKL Tuban: Tak Temui Massa, Bupati Dinilai Abaikan Nasib Warga Kecil
Operasi SAR Pencarian Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup
Ledakan Gegerkan Warga Kerek, Swalayan Indomaret Hangus Terbakar
Peringati 40 Hari Affan, HIPDA Tuban: Momentum Perkuat Solidaritas Pengemudi Ojek Online
Satpolairud Situbondo Gelar “Ngobar Masir”, Ajak Nelayan Peduli Keselamatan di Laut
Ekspor Perdana Kopi Argopuro, UMKM Situbondo Bukukan Transaksi Rp 3 Miliar
Khawatir Rusak Sumber Mata Air, Pengeboran PDAM Tuban Ditolak Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Warga Montongsekar Tolak Pengeboran, PDAM Tirta Lestari Janjikan Evaluasi dan Sosialisasi Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Demo PKL Tuban: Tak Temui Massa, Bupati Dinilai Abaikan Nasib Warga Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Operasi SAR Pencarian Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Ledakan Gegerkan Warga Kerek, Swalayan Indomaret Hangus Terbakar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Peringati 40 Hari Affan, HIPDA Tuban: Momentum Perkuat Solidaritas Pengemudi Ojek Online

Berita Terbaru

Promo Shopee