Kedai Miras Dekat Sekolah Tuban Disorot, Pemuda Muhammadiyah Desak Penertiban

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelanggan kedai miras Wipy Friendship membawa botol miras, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Seorang pelanggan kedai miras Wipy Friendship membawa botol miras, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Di tengah polemik penolakan outlet miras HWG 23, keberadaan Kedai Wipy Friendship turut menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedai yang diduga menjual minuman keras tersebut telah lama beroperasi berhadap-hadapan dengan fasilitas pendidikan di wilayah Kabupaten Tuban.
Hasil pemantauan Liputansatu.id di lokasi pada 6 Februari 2025 menunjukkan pembeli dapat membeli minuman beralkohol secara eceran dengan leluasa. Posisi kedai yang berada dekat dengan SMPN 6 Tuban serta bersebelahan langsung dengan SDN 1 Baturetno dinilai bertentangan dengan Perda Tuban Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam Pasal 17 ayat (1) perda tersebut ditegaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang memperdagangkan minuman beralkohol di lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas pelayanan kesehatan, dengan batas minimal 200 meter.

Warga Nilai Tak Etis

Seorang warga berinisial Y mempertanyakan bagaimana kedai miras tersebut bisa tetap beroperasi di lingkungan yang sangat dekat dengan sekolah.
“Saya kurang paham soal aturan, tapi adanya kedai miras saja sudah tidak etis, apalagi dekat sekolah,” ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah Tegas Menolak

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tuban, Muhammad Amin Yusron, menegaskan organisasinya menolak keberadaan kedai miras di sekitar lingkungan pendidikan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi menyangkut perlindungan masa depan generasi muda.
“Masa depan anak-anak dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, sekaligus komitmen mengawal penegakan peraturan yang berlaku,” kata Yusron.
Ia menambahkan, ketika outlet miras berada di dekat sekolah, yang terancam bukan hanya ketertiban umum, melainkan juga proses pendidikan dan pembentukan karakter anak.
Sikap penolakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan gelombang penolakan masyarakat Tuban terhadap keberadaan HWG 23 sebelumnya.
“Kami tidak menolak pembangunan ekonomi, tetapi kami ingin pembangunan yang sesuai etika, moral, dan nilai religius tanpa menggerus norma masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Janji Evaluasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, menyatakan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi serta memerintahkan OPD terkait melakukan penertiban.
“Filtering kita kuat,” ujarnya singkat.
Terkait perizinan kedai yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah dinas Kapolres, ia menjelaskan bahwa proses perizinan diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun demikian, pemilik usaha tetap wajib menindaklanjuti ketentuan di tingkat daerah. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Pengusaha Brunei Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama Bisnis Pertanian, Pariwisata, hingga UMKM
Mensos Kunjungi Tuban, Sekolah Rakyat Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa dari Keluarga Miskin
Kilang Tuban Bersiap Dapat Mitra Baru, Proyek US$20,7 Miliar Didorong Segera Capai FID
Terpuruk Saat Pandemi COVID-19, Mas Mul Tuban Sulap Limbah Siwalan Jadi Karya Mendunia
PMK Masih Ditemukan di Tuban, Peternak Minta Vaksin Lebih Digencarkan
Kontrak PPPK Diputus, PNS Indisipliner Aman? DPRD “Muntab” Sikap BKPSDM Tuban
Debu Proyek Sekolah Rakyat Kepung SD Mondokan, Kontraktor Disorot–OPD Tuban Pilih Bungkam
Ratusan Pebecak Kepung Kantor Pemkab Tuban, Protes Shuttle Ilegal yang “Menyedot” Rezeki Terminal Kebonsari

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIB

Pengusaha Brunei Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama Bisnis Pertanian, Pariwisata, hingga UMKM

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:50 WIB

Mensos Kunjungi Tuban, Sekolah Rakyat Diproyeksikan Tampung 1.000 Siswa dari Keluarga Miskin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:17 WIB

Kilang Tuban Bersiap Dapat Mitra Baru, Proyek US$20,7 Miliar Didorong Segera Capai FID

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:04 WIB

Terpuruk Saat Pandemi COVID-19, Mas Mul Tuban Sulap Limbah Siwalan Jadi Karya Mendunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:58 WIB

Kedai Miras Dekat Sekolah Tuban Disorot, Pemuda Muhammadiyah Desak Penertiban

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee