Komunitas Ojol Tuban Sampaikan Lima Tuntutan ke DPRD, Desak Tegakkan Aturan Tarif hingga BPJS Gratis

- Reporter

Selasa, 9 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengemudi ojek online saat mengikuti audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (9/9/2025). Mereka menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah dan aplikator, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (09/09/2025). Dalam pertemuan tersebut, komunitas ojol menyampaikan lima poin tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera mendapat perhatian pemerintah daerah maupun pihak aplikator.

Lima Tuntutan Komunitas Ojol

Hendra Waskita, Humas KKOT, menjelaskan bahwa tuntutan pertama adalah bentuk empati bagi para pengemudi yang menjadi korban kekerasan, termasuk almarhum Afan Kurniawan. Tuntutan kedua membawa aspirasi FDTOI nasional dan Frontal Jatim, yang sebelumnya juga melakukan aksi serupa pada 20 Mei 2025.
Pada tuntutan ketiga, KKOT mendesak penegakan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290 dan 188/291 terkait tarif transportasi online roda dua (R2) dan roda empat (R4). Mereka meminta adanya sanksi tegas bagi aplikator yang tidak mematuhi aturan, termasuk penutupan kantor bila terbukti melanggar.
Tuntutan keempat adalah permintaan agar pengemudi ojol di Tuban memperoleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Menurut KKOT, para pengemudi berjuang secara mandiri mencari nafkah sehingga layak mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Sementara tuntutan kelima menekankan pentingnya peningkatan keterampilan (upgrading skill) pengemudi, baik melalui pelatihan penggunaan aplikasi maupun pengembangan wirausaha sebagai penopang ekonomi.

Respons DPRD Tuban

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut melalui rapat internal bersama pimpinan dan fraksi-fraksi.
“Alhamdulillah, audiensi berjalan baik. Dari lima poin yang disampaikan, sudah kita bahas dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Kami akan segera menggelar rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi,” ujarnya.
Sugiantoro menambahkan, dua tuntutan yang berskala nasional akan diteruskan ke Kapolri dan Komisi V DPR RI, termasuk permintaan pengusutan kasus meninggalnya Afan Kurniawan. Sementara dua tuntutan lokal akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait di DPRD Tuban.

Ojol Tuban Siap Perkuat Legalitas

Saat ini, jumlah pengemudi ojol di Tuban tercatat sekitar 1.750 orang, dengan sekitar separuhnya aktif beroperasi. KKOT menegaskan kesiapan mereka untuk melengkapi aspek legalitas komunitas agar bisa memperoleh manfaat lebih luas dari kebijakan pemerintah. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version