Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Napi Perempuan di Lapas Tuban Meninggal Diduga Keracunan Minuman Kemasan

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi lapas Tuban meninggal diduga keracunan,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Napi lapas Tuban meninggal diduga keracunan,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban — Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban, Sri Yuliya (24), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD dr. Koesma Tuban pada Senin sore (13/05/2025).

Kronologi Kejadian: Dari Sakit Ringan hingga Dirujuk ke RSUD


Kepala Lapas (Kalapas) Tuban, Irwanto Dwi, membenarkan kabar duka tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (14/05/2025). Menurutnya, Sri Yuliya sebelumnya sempat mengeluh tidak enak badan pada Senin malam.

“Paginya (Selasa) beliau masih sempat mengikuti kegiatan seperti biasa,” ujar Irwanto.

Namun, siang harinya kondisi Sri kembali menurun. Ia mengalami gejala menggigil, mual, dan muntah. Melihat kondisi tersebut, Yuliya melapor ke petugas blok dan langsung mendapatkan perawatan awal di klinik Lapas.

“Setelah observasi selama satu jam, kondisinya tidak membaik. Kami segera merujuknya ke RSUD dr. Koesma Tuban,” tambah Irwanto.

Sri Yuliya Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Intensif

Setibanya di RSUD, pihak Lapas langsung menghubungi keluarga untuk mendampingi. Meski telah mendapatkan penanganan medis, kondisi Sri terus memburuk.

“Di RSUD, masih mengalami kejang-kejang. Sekitar pukul 18.05 WIB dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kalapas.

Dugaan Keracunan, Investigasi Masih Berlangsung

Terkait penyebab kematian, Irwanto menyebut pihaknya masih melakukan investigasi. Berdasarkan pendalaman awal, sebelum mengalami kejang-kejang, Yuliya diketahui sempat meminum minuman kemasan.

“Kami masih mendalami kandungan minuman tersebut, apakah sudah kadaluarsa atau mengandung zat berbahaya lainnya,” ujarnya.

RSUD dr. Koesma: Napi Meninggal karena Intoksikasi Berat

Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, dr. Masyhudi, turut membenarkan kondisi kritis pasien saat tiba di rumah sakit. Berdasarkan diagnosis, Sri Yuliya mengalami intoxicasi (keracunan akibat zat psikoaktif).

“Saat masuk kondisinya sudah sangat buruk, GCS 111 (tingkat kesadaran rendah),” terangnya.

Terkait penyebab pasti keracunan, dr. Masyhudi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Lapas dan aparat terkait untuk mendalami kasus tersebut. Pihak RSUD telah berupaya maksimal, namun nyawa korban tidak tertolong. Jenazah Sri Yuliya telah dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi
Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi
Bara Bediang Menyambar Dapur dan Kandang Sapi Warga Semanding Tuban Ludes
Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal
Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban
Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban
Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU
Ditengah Ramai Berita Influenza A, Dinkes Tuban : Minta untuk Waspada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:35 WIB

Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:03 WIB

Bara Bediang Menyambar Dapur dan Kandang Sapi Warga Semanding Tuban Ludes

Selasa, 29 September 2026 - 21:39 WIB

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Berita Terbaru

Pewarta saat ditunjukan lokasi pengerjaan proyek Check Dam oleh Mantri dan ASPER Perhutani BKPH Kerek di Desa Padasan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Daerah

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:39 WIB

Anggota Satpol PP Tuban tertibkan reklame yang melanggar (gambar : ist.)

Pemerintah

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu