Situbondo – Seorang pemancing bernama Idris (37), warga asal Bondowoso, harus dievakuasi ke klinik terdekat setelah diduga tersengat ikan beracun jenis Sembilang di Pelabuhan Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Sabtu (19/04/2025).
Korban ditemukan Lemas di wilayah Pelabuhan
Kapolres Situbondo melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa membenarkan adanya kejadian tersebut. Idris ditemukan dalam kondisi lemas dan nyaris tak sadarkan diri di atas tanggul laut bagian selatan Pelabuhan Kalbut.
“Korban bersama istrinya datang untuk memancing, dan saat sedang melempar umpan dari atas tanggul batu, kailnya disambar ikan Sembilang. Saat hendak melepaskan kail dari mulut ikan, korban terkena sengat pada bagian tangannya,” jelas AKP Gede.
Tim Polairud Memberikan Pertolongan Pertama
Akibat sengatan tersebut, korban langsung lemas dan hampir pingsan. Beruntung, saat itu anggota Satpolairud yang tengah berpatroli melihat korban tergeletak dan segera memberikan pertolongan bersama tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan.
“Korban langsung kami evakuasi ke area pelabuhan dan kemudian dibawa ke klinik di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran. Setelah mendapat penanganan medis, kondisi korban membaik dan diperbolehkan pulang,” tambahnya.
Baca juga: Nelayan yang Hilang di Perairan Situbondo Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: Patroli Perairan Polres Situbondo Dengarkan Keluh Kesah Nelayan dan Bagikan Sembako
AKP Gede juga mengimbau kepada para pemancing untuk lebih waspada terhadap beberapa jenis ikan laut yang mengandung racun atau bisa, seperti ikan Sembilang.
“Pemancing harus mengenali jenis-jenis ikan beracun agar dapat lebih berhati-hati, serta dianjurkan menggunakan alat pelindung seperti sarung tangan atau alat pengaman lainnya untuk menghindari sengatan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi cuaca saat memancing, agar kegiatan hobi tersebut tetap aman dan nyaman.(Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












