Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Kendit, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gerebek lokasi Judi sabung ayam di hutan jati Desa Kendit, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Polisi gerebek lokasi Judi sabung ayam di hutan jati Desa Kendit, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Praktik judi sabung ayam kembali menjadi sorotan setelah aparat Polsek Kendit menggerebek sebuah arena perjudian di tengah hutan jati, Dusun Pacalan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jumat (22/08/2025). Meski sempat melakukan pengejaran, polisi gagal menangkap para pelaku karena mereka lebih dulu melarikan diri meninggalkan lokasi.

Berawal dari Laporan Warga

Kapolsek Kendit, Iptu Sugiono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam di kawasan hutan yang jauh dari pemukiman.
“Masyarakat resah karena lokasi tersebut sering dipakai untuk sabung ayam, bahkan setiap kali akhir pekan selalu ramai. Begitu mendapat pengaduan, kami bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Sugiono.

Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Saat petugas sudah memasuki area hutan, para pelaku judi sabung ayam yang jumlahnya cukup banyak langsung berhamburan melarikan diri. Masing-masing peserta membawa ayam aduan mereka untuk menghindari penyitaan.
“Begitu anggota kami masuk ke dalam hutan, para pelaku langsung kabur. Mereka lari sambil membawa ayamnya masing-masing,” ujarnya.
Polisi yang mencoba mengejar tidak mampu menahan laju para penjudi karena medan hutan yang sulit serta banyaknya jalan tikus yang sudah dikuasai oleh para pelaku.
“Larinya ke berbagai arah, mereka paham jalan pintas. Susah untuk mengejar, apalagi jumlah personel kami terbatas,” jelas Sugiono.

Barang Bukti yang Disita

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, polisi tetap menyita sejumlah barang bukti (BB) yang ditinggalkan di lokasi. Barang-barang tersebut antara lain karpet yang digunakan sebagai alas arena, beberapa kurungan ayam, serta jam dinding yang biasanya dipakai untuk mengatur jalannya pertandingan sabung ayam.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kendit untuk keperluan penyelidikan. “Barang bukti ini bisa menjadi petunjuk dalam mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut,” tegas Sugiono.

Judi Sabung Ayam Masih Marak

Sabung ayam bukan hanya dianggap melanggar norma sosial, tetapi juga jelas dilarang dalam hukum di Indonesia. Pasal 303 KUHP mengatur bahwa siapa pun yang terlibat dalam perjudian dapat diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun atau denda besar.
Meski demikian, praktik ini masih kerap ditemukan di berbagai daerah, termasuk di kawasan pedesaan yang jauh dari pengawasan. Untuk menghindari razia, para pelaku biasanya memilih lokasi yang tersembunyi, seperti di hutan atau ladang, serta memasang “mata-mata” untuk memberi peringatan jika aparat mendekat.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Kendit mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian. Tanpa dukungan warga, sulit bagi aparat untuk menindak pelaku yang pintar bersembunyi di lokasi terpencil,” pungkas Sugiono.(Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi
TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id