Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Proses Izin Kapal Nelayan di Tuban Dinilai Rumit, Hanya 9 dari 200 Kapal yang Berhasil Urus Legalitas

- Reporter

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan kapal nelayan di Tuban belum mendapatkan izin layar,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ratusan kapal nelayan di Tuban belum mendapatkan izin layar,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Para nelayan di Kabupaten Tuban mengeluhkan rumitnya prosedur pengurusan izin kapal yang dinilai terlalu berbelit dan menyulitkan. Dari sekitar 200 kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Palang, hanya sembilan kapal yang berhasil mengantongi izin resmi.

Irwan, seorang nelayan asal Desa Palang, Kecamatan Palang, mengatakan bahwa banyaknya berkas dan tahapan prosedural yang harus dipenuhi membuat nelayan enggan mengurus legalitas kapal mereka. Belum lagi, adanya praktik percaloan dan makelar yang mengatasnamakan petugas kerap memanfaatkan situasi untuk meminta uang tanpa kejelasan.

“Ribet, yang kaya gini gak cuma di Tuban,” ungkap Irwan.

Ia menjelaskan, untuk kapal dengan ukuran di bawah 30 gross tonnage (GT), proses perizinan cukup dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat provinsi. Namun mayoritas kapal milik warga di desanya memiliki ukuran di atas 30 GT, yang harus melalui proses perizinan hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tingkat pusat.

Keluhan serupa disampaikan Jumali, nelayan dari Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Ia menyebutkan bahwa prosedur yang rumit dan waktu penerbitan izin yang lama menjadi beban tersendiri bagi para nelayan.

“Enam bulan baru terbit, bahkan ada yang dua tahun baru jadi,” keluh Jumali.

Menanggapi hal ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban melalui Jabatan Fungsional (JF) Perikanan, Dhodik Amaludin, menjelaskan bahwa untuk kapal berukuran kecil di bawah 7 GT, pengurusan izin cukup melalui aplikasi e-pas kecil. Setelah itu akan dilakukan pengukuran dan penerbitan surat oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Sementara itu, untuk kapal berukuran 7 hingga 30 GT, proses dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Dan untuk kapal di atas 30 GT, prosesnya langsung ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Alur Perizinan Kapal Nelayan di Tuban

“Kami hanya membantu mengisi data di aplikasi, yang berwenang menerbitkan tetap dari KSOP dan provinsi,” ujarnya.

Dhodik menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mendampingi nelayan dalam proses pengurusan izin. Meski demikian, karena kewenangan berada di luar instansi daerah, mereka hanya bisa membantu mengomunikasikan dengan pihak terkait jika ada keterlambatan.

“Kasihan mas, kadang sampai lebih dari enam bulan belum terbit,” tambahnya.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Bukan Pocong, Warga Tuban Ngaku Diteror Modus “Gendam” Berkedok Sales LPG dan Sasar Lansia
Tiga Tahun Marak, Polres Tuban Akhirnya Bongkar Sindikat Pencurian Sapi dan Tangkap Pelaku
Polres Tuban Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Nelayan Jangkar Situbondo yang Hilang Kontak di Perairan Sapudi Ditemukan Selamat, Perahu Rusak
Polisi Ancam Tindak Tegas Truk Tambang Tanpa Terpal di Jalur Merakurak-Montong Tuban
Penjualan Hewan Kurban di Tuban Lesu, Pedagang Sebut Daya Beli Masyarakat Menurun
“Jaguar” Asal Situbondo Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Nikah Muda Dianggap Wajar, PA Tuban Ungkap Pola Pikir Orang Tua di Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bukan Pocong, Warga Tuban Ngaku Diteror Modus “Gendam” Berkedok Sales LPG dan Sasar Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tiga Tahun Marak, Polres Tuban Akhirnya Bongkar Sindikat Pencurian Sapi dan Tangkap Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:08 WIB

Polres Tuban Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:14 WIB

Nelayan Jangkar Situbondo yang Hilang Kontak di Perairan Sapudi Ditemukan Selamat, Perahu Rusak

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22 WIB

Polisi Ancam Tindak Tegas Truk Tambang Tanpa Terpal di Jalur Merakurak-Montong Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id