Polisi Tindak Aksi Sawer Sopir Bus
SURABAYA, JATIM – Polisi bertindak cepat dengan menangkap pengemudi truk yang melakukan aksi sawer sopir bus Sumber Selamat di Nganjuk. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang menunjukkan aksi tersebut memicu perilaku ugal-ugalan di jalan raya.
Baca juga: Jembatan Peninggalan Belanda di Nganjuk Amburk,akses Warga Terganggu
Dalam video yang beredar, pengemudi truk memberikan uang saweran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada sopir bus. Setelah menerima uang, bus langsung melaju kencang dengan cara yang membahayakan.
Polisi Amankan Tiga Pelaku
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku terkait insiden tersebut. Mereka adalah MJ (23), sopir truk pemberi sawer, MH (19), kernet bus sekaligus pembuat konten, serta sopir bus Sumber Selamat. Sementara itu, polisi masih mencari pemilik akun Instagram @haris_boysyaraf yang diduga terlibat dalam pembuatan konten viral ini.
“Motivasi mereka hanyalah untuk membuat konten, namun aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Komarudin, Jumat (13/12/2024).
Ancaman Hukum Berat
Komarudin menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan. Ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 1 dan Pasal 283 juncto Pasal 105, 106, 110 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya sangat serius dan menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya.
Editor : Agus Susanto












