Sawer Sopir Bus Viral di Nganjuk, Polisi Segera Amankan 3 Pelaku

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jatim,kombes Komarudin dalam pers,tekait aksi sawer sopir bus(Ist)

Dirlantas Polda Jatim,kombes Komarudin dalam pers,tekait aksi sawer sopir bus(Ist)

Polisi Tindak Aksi Sawer Sopir Bus

SURABAYA, JATIM – Polisi bertindak cepat dengan menangkap pengemudi truk yang melakukan aksi sawer sopir bus Sumber Selamat di Nganjuk. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang menunjukkan aksi tersebut memicu perilaku ugal-ugalan di jalan raya.

Baca juga: Jembatan Peninggalan Belanda di Nganjuk Amburk,akses Warga Terganggu

Dalam video yang beredar, pengemudi truk memberikan uang saweran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada sopir bus. Setelah menerima uang, bus langsung melaju kencang dengan cara yang membahayakan.

Polisi Amankan Tiga Pelaku
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku terkait insiden tersebut. Mereka adalah MJ (23), sopir truk pemberi sawer, MH (19), kernet bus sekaligus pembuat konten, serta sopir bus Sumber Selamat. Sementara itu, polisi masih mencari pemilik akun Instagram @haris_boysyaraf yang diduga terlibat dalam pembuatan konten viral ini.

“Motivasi mereka hanyalah untuk membuat konten, namun aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Komarudin, Jumat (13/12/2024).

Ancaman Hukum Berat
Komarudin menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan. Ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 1 dan Pasal 283 juncto Pasal 105, 106, 110 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya sangat serius dan menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee