Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi

- Reporter

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kost Griya Trubus Tuban, lokasi penggrebekan 2 ASN BPN (gambar : ist.)

Kost Griya Trubus Tuban, lokasi penggrebekan 2 ASN BPN (gambar : ist.)

Tuban – Ditengarai tak puas dengan pasangan masing-masing, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tuban, tertangkap basah bermesraan di kamar Kost Griya Trubus, Tuban, Kamis (20/08/2026).

Kejadian ini bermula saat pasangan dari A (salah satu ASN yang tertangkap) mengadu ke kepolisian. Mendapati laporan tersebut pihak polisi segera mendatangi lokasi. Sekitar pukul 02.00 dini hari, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban mendatangi lokasi kejadian.

Setelah meminta izin dari pengelola kost anggota kepolisian segera mendatangi kamar kost. Disana mereka mendapati sepasang ASN beradu cinta dan segera diamankan ke Mapolresta Tuban untuk dimintai keterangan.

Dari informasi yang diterima, kedua ASN tersebut berinisial A dan Y. Keduanya bekerja di tempat yang sama ATR/BPN kantor Tuban.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) ATR/BPN Kantor Tuban, Bambang Suryadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan kepolisian atas kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan kepolisian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Liputansatu.id (24/08/2026).

Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Sutikno saat dikonfirmasi tidak membantah adanya kejadian tersebut. Rencananya Minggu depan akan dilakukan rilis kejadian tersebut oleh kepolisian.

“Masih proses sidik, akan dirilis Minggu depan petunjuk dari pimpinan,” ujarnya singkat.

Kejadian perselingkuhan ini menambah catatan panjang adanya ketidakharmonisan pasangan dan celah setan di dalam kantor. Adanya batas diri dan keimanan perlu dipertebal sebelum hal seperti ini terulang lagi. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara
Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya
Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
Laut Tuban Mencekam, MV Khatulistiwa 8 Tabrak Tongkang, 1 Awak Hilang
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Berita Terbaru

Ilustrasi anak dibawah umur yang murung akibat kekerasan seksual. (Gambar : Desain AI)

Hukum Kriminal

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:13 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu