Tuban – Polres Tuban menggelar tes urine mendadak kepada jajaran pejabat utama dan para Kapolsek, Rabu (04/03/2026) pagi, seusai apel rutin. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen internal dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 35 personel mengikuti pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Klinik Polres Tuban. Mereka terdiri dari 15 pejabat utama dan 20 Kapolsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai standar medis yang berlaku.
Bentuk Komitmen Internal dan Pengawasan Melekat
Tes urine mendadak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara nyata. Proses pengambilan sampel dilakukan oleh tenaga medis profesional dengan pengawasan langsung dari Seksi Propam guna memastikan akuntabilitas dan objektivitas hasil.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga marwah institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.
Menurutnya, pengawasan internal harus dimulai dari level pimpinan. Karena itu, ia bersama Wakapolres dan seluruh pejabat utama turut menjalani pemeriksaan tanpa pengecualian.
“Hari ini kita melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri, Pak Waka, seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran,” ujarnya.
Tindak Lanjut Instruksi Kapolri
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melaksanakan tes urine sebagai langkah pengawasan dan pencegahan.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya oknum anggota Polri di sejumlah daerah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kondisi itu dinilai mencoreng citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik.
AKBP Alaiddin menilai, deteksi dini melalui tes urine berkala maupun insidentil menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan tidak ada ruang bagi personel yang mencoba bermain-main dengan narkotika.
Zero Tolerance terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Tuban. Ia memastikan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, baik secara disiplin, kode etik, maupun pidana.
“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tetap disiplin dan tidak terlibat narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga dari integritas pribadi dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil Pemeriksaan: Seluruhnya Negatif
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 35 peserta, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Hasil tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa pengawasan internal di Polres Tuban berjalan dengan baik. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tes urine akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai bagian dari sistem kontrol internal.
Harapan: Menjadi Contoh dalam Pemberantasan Narkoba
Melalui kegiatan ini, Polres Tuban berharap seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain sebagai langkah internal, tes urine ini juga menjadi pesan moral bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparat penegak hukum itu sendiri.
Dengan komitmen tersebut, Polres Tuban ingin menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Az)
Editor : Kief












