Tuban – Sebuah video yang diunggah oleh seorang advokat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kekesalannya setelah mobilnya tersenggol oleh mobil polisi di Jalan Letda Sucipto, Tuban, pada Selasa (18/03/2025). Kejadian ini sontak menarik perhatian warganet, terutama setelah rekaman CCTV yang menunjukkan insiden tersebut ikut beredar.
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang advokat terlihat marah saat mendapati mobilnya mengalami baret. Ia kemudian menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil polisi menyerempet kendaraannya hingga sedikit bergeser. Akibat benturan tersebut, alarm mobil berbunyi dan lampu hazard menyala secara otomatis.
Peristiwa ini pun memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan tanggung jawab kepolisian atas kejadian tersebut, sementara yang lain menilai insiden itu sebagai hal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sudah Berdamai, Polisi Tanggung Jawab Perbaikan
Sehari setelah kejadian, pada Rabu (19/3/2025), advokat yang mengunggah video tersebut, Wahabi Martanio, akhirnya buka suara. Saat ditemui awak media di Mapolres Tuban, ia mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara baik-baik.
“Kami sudah bertemu langsung, didampingi Kasi Propam, Kasi Humas, dan Wakapolres. Yang bersangkutan juga telah meminta maaf,” ujar Wahabi kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara de facto, permintaan maaf telah disampaikan. Namun secara de jure, ia masih menunggu proses perbaikan mobilnya rampung sebelum menandatangani surat pernyataan bermaterai. Setelah itu, ia berencana menghapus video lama dan mengunggah video klarifikasi bahwa masalah ini sudah selesai.
Dari pihak kepolisian, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, memastikan bahwa kedua belah pihak telah berdamai. Ia juga menegaskan bahwa mobil yang mengalami kerusakan sudah dibawa ke Auto2000 untuk diperbaiki dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh kepolisian.
“Mobil sudah dibawa ke Auto2000 untuk diperbaiki, jadi semuanya sudah selesai,” ujar Mugiyanto.
Baca juga: Satlantas Polres Tuban Pasang Replika Mobil Polisi untuk Tekan Angka Kecelakaan
Bantahan Soal Dugaan Tekanan dari Polisi
Sempat muncul spekulasi bahwa ada tekanan dari pihak kepolisian terhadap Wahabi agar mencabut unggahannya. Namun, Iptu Mugiyanto dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun. Ini murni kesepakatan kedua belah pihak, dan kepolisian bertanggung jawab seratus persen atas kerusakan mobil,” jelasnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi polemik berkepanjangan. Insiden ini menjadi pelajaran bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan permasalahan tanpa perlu berlarut-larut.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












