Tuban – Penolakan terhadap rencana pembukaan outlet minuman keras (miras) 23 HWG di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sleko, Kabupaten Tuban, memicu polemik luas di ruang publik. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku menjadi sasaran serangan buzzer di media sosial setelah secara terbuka menyuarakan sikap tegas menolak keberadaan outlet tersebut.
Potensi Gejolak Sosial Di Masyarakat
Fahmi menilai, rencana penjualan miras secara terbuka bertentangan dengan identitas Tuban sebagai Bumi Wali, daerah yang dikenal religius dan sarat nilai-nilai keagamaan. Ia juga mengingatkan potensi gejolak sosial apabila pendirian outlet miras tetap dipaksakan.
“Saya hanya khawatir nanti akan menimbulkan gejolak, terutama dari ormas-ormas yang ada di Tuban,” ujar Fahmi, Senin (02/02/2026).
Penolakan Terbuka Berujung Serangan Personal Di Medsos
Politisi senior asal Kecamatan Jenu itu menegaskan, pemilik usaha seharusnya menghormati karakter sosial dan kearifan lokal masyarakat Tuban. Menurutnya, dampak sosial dari peredaran miras sangat berisiko, khususnya bagi generasi muda.
“Dampaknya tentu buruk bagi masyarakat. Ini bisa mengancam rusaknya generasi muda Tuban jika outlet minuman keras dibuka secara terang-terangan,” tegasnya.
Namun, sikap kritis tersebut justru berujung pada serangan personal di media sosial Facebook. Fahmi mengaku dirinya menjadi target buzzer yang menyerangnya secara pribadi.
“Gara-gara saya mengecam keras adanya outlet miras di Tuban, para buzzer menyerang saya secara pribadi di media sosial,” ungkapnya.
Konsisten Menolak Peredaran Miras
Fahmi menegaskan bahwa sikap penolakannya bukan hal baru. Sejak pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD Tuban pada 2009, ia konsisten menentang peredaran miras, baik di toko umum maupun di tempat hiburan seperti karaoke.
“Saya terus berkomitmen untuk tidak melegalkan peredaran miras di Tuban. Saya tegaskan kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas tanpa tebang pilih. Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak,” pungkasnya.
Komitmen Pemkab Terkait Izin
Terkait kemungkinan pemanggilan pemilik outlet 23 HWG, Fahmi menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Meski demikian, ia memastikan sikap Pemerintah Kabupaten Tuban sejauh ini tetap konsisten.
“Kita akan koordinasikan dulu dengan OPD terkait. Tapi sampai sekarang, Pemkab tetap berkomitmen tidak memberikan izin,” tandasnya. (Az)
Editor : Kief















