Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring lima orang pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Kelimanya terjaring dalam razia ketertiban yang digelar pada Selasa (03/02/2026) di kawasan wisata Pantai Patek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan.
Para pelajar tersebut diketahui sedang asyik nongkrong dan bersantai di pinggir pantai saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Pelajar Terjaring dari Dua Kabupaten
Dari hasil pendataan, lima pelajar yang terjaring terdiri dari dua siswa SMP asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, serta dua siswa SMP dan satu siswa SMK dari wilayah Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Keberadaan pelajar lintas wilayah tersebut menjadi perhatian petugas, mengingat aktivitas bolos dilakukan di luar daerah domisili sekolah.
Dibawa ke Kantor Satpol PP, Diminta Buat Surat Pernyataan
Usai terjaring razia, kelima pelajar langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo. Di lokasi, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan bolos sekolah.
Selain itu, Satpol PP juga memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa untuk datang ke kantor Satpol PP guna menjemput serta memberikan pembinaan lanjutan.
Satpol PP: Penertiban Berdasarkan Perda dan Perkada
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Maharani AM, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta regulasi lainnya yang berlaku.
“Razia ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan, termasuk ketertiban pendidikan bagi anak sekolah yang bolos,” ujar Maharani.
Efek Jera dan Peran Orang Tua Ditekankan
Menurut Maharani, penertiban pelajar bolos sekolah diharapkan dapat meningkatkan peran aktif sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak-anak selama jam belajar.
“Langkah ini juga untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika ke depan masih terjaring, kami tidak akan segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP Situbondo memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung dunia pendidikan. (Fia)
Editor : Kief















