Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Viral SIM Gratis dan Seumur Hidup di Medsos, Satlantas Polres Tuban Pastikan Hoaks

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Tuban memastikan informais SIM gratis dan berlaku seumur hidup tidak benar (hoaks) dan mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi palsu di media sosial, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Satlantas Polres Tuban memastikan informais SIM gratis dan berlaku seumur hidup tidak benar (hoaks) dan mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi palsu di media sosial, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya postingan terkait program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup. Informasi tersebut menyebar luas melalui berbagai platform dan memicu pertanyaan dari masyarakat.
Namun, Satlantas Polres Tuban memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Tuban, IPTU Rio Putra Dharmawan, menegaskan bahwa tidak ada program SIM gratis maupun SIM berlaku seumur hidup seperti yang beredar di media sosial.
“Biaya pembuatan atau perpanjangan SIM itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020,” ujarnya kepada Liputansatu.id.

Biaya SIM Sudah Diatur Resmi

IPTU Rio menjelaskan, tarif penerbitan maupun perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Artinya, setiap pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM memiliki dasar hukum resmi dan tidak bisa dihapuskan secara sepihak melalui program tidak jelas.
Ia juga menegaskan bahwa masa berlaku SIM tetap mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional, bukan seumur hidup sebagaimana narasi yang beredar.

Layanan Resmi Hanya Lewat Satpas dan Aplikasi Digital

Lebih lanjut, IPTU Rio menjelaskan bahwa layanan SIM online yang sah hanya melalui aplikasi resmi dari Korlantas Polri, yakni Digital Korlantas Polri.
Selain melalui aplikasi digital resmi, masyarakat juga dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM dengan datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di masing-masing daerah.
Di luar jalur resmi tersebut, masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.

Imbauan untuk Waspada Hoaks

Satlantas Polres Tuban mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terlebih jika berkaitan dengan layanan publik dan administrasi negara.
“Masyarakat harap memfilter berita dan melaporkan jika menemui akun atau informasi palsu berkedok SIM gratis,” imbau IPTU Rio.
Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan data pribadi.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi serta memastikan kebenaran kabar sebelum membagikannya kembali di media sosial. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id