Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bulan lalu menggerakkan seluruh aparatur untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data ekonomi masyarakat secara door to door. Namun hingga kini, hasil pendataan tersebut belum juga dipublikasikan ke publik.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Pendataan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 April 2026. Setelah itu, dilakukan pengolahan dan analisis data, serta diberikan waktu perbaikan hingga 23 April 2026 guna mengantisipasi kesalahan input.
Data Masih Diolah, Belum Dipublikasikan
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan bahwa data hasil verval saat ini masih dalam tahap pengolahan oleh tim statistik.
“Ini kami masih berproses sehingga belum bisa kami tampilkan,” ujarnya saat ditemui LiputanSatu.id, Selasa (06/05/2026).
Dalam proses tersebut, terdapat 39 variabel yang digunakan untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat secara lebih rinci.
Meski belum dipublikasikan, Pemkab Tuban disebut sudah mulai menggunakan data tersebut sebagai dasar intervensi kebijakan, termasuk dalam program bantuan sosial.
Namun, terkait transparansi hasil kepada publik, belum ada kepastian kapan data tersebut akan dibuka secara resmi.
Potensi Dua Versi Data Kemiskinan
Situasi ini memunculkan potensi adanya dua versi data kemiskinan di Tuban, yakni hasil verval Pemkab dan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Selama ini, data BPS digunakan sebagai acuan nasional karena memiliki metodologi yang baku dan terstandar. Sementara itu, verval Pemkab bersifat lebih mikro karena dilakukan langsung dari rumah ke rumah.
Perbedaan metode, indikator, hingga waktu pendataan berpotensi menghasilkan angka yang berbeda.
Risiko Tumpang Tindih dan Salah Sasaran
Jika tidak dilakukan sinkronisasi, dua data ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam kebijakan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.
Warga yang menurut data BPS tergolong miskin bisa saja tidak masuk dalam data verval, atau sebaliknya. Kondisi ini berisiko memicu kecemburuan sosial dan ketidaktepatan sasaran bantuan.
Di sisi lain, Arif menyebut pelaksanaan verval berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Bahkan, masyarakat dinilai antusias mengikuti proses pendataan.
“Masyarakat kemarin antusias, bahkan terjalin kedekatan dari kami dengan masyarakat setelah kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Ke depan, petugas yang melakukan pendataan juga akan dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Publik Menunggu Transparansi
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan hasil verval tersebut. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah angka kemiskinan di Tuban hasil verval sama dengan data BPS, atau justru berbeda?
Tanpa keterbukaan data, penggunaan hasil verval sebagai dasar kebijakan berpotensi menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. (Az)












