Tuban – Menjelang Hari Raya Idul Adha, harga hewan qurban di sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban terpantau masih stabil. Meski demikian, sebagian warga memilih menunda pembelian hewan qurban karena khawatir terhadap ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) serta maraknya kasus pencurian ternak.
Sobirin, warga Kecamatan Kerek, mengaku belum membeli hewan qurban meski telah berencana menunaikan ibadah qurban tahun ini. Ia memilih menunggu mendekati hari raya karena khawatir hewan yang dibeli lebih awal justru terjangkit PMK sebelum waktu penyembelihan.
“Masih menunggu dekat-dekat hari raya besok saja, takut kena PMK,” ujarnya.
Kekhawatiran berbeda disampaikan Rofiq, warga Jatirogo. Ia menunda membeli sapi qurban bukan karena faktor kesehatan hewan, melainkan alasan keamanan.
“Kemarin banyak sapi hilang, takut kalau dicuri,” kata Rofiq.
Pedagang Prediksi Harga Naik H-7 Idul Adha
Sementara itu, Harsono, salah seorang pedagang hewan qurban di Pasar Hewan Jatirogo, mengatakan harga ternak hingga saat ini masih relatif normal karena momentum Idul Adha masih beberapa waktu lagi.
“Biasanya mendekati Idul Adha baru ada kenaikan. H-7 biasanya harga bisa naik sampai dua kali lipat,” jelasnya.
Untuk kambing ukuran sedang, Harsono mematok harga sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor. Sedangkan kambing ukuran besar dijual di kisaran Rp4 juta sampai Rp5 juta.
“Saya tidak menjual kambing kecil,” tambahnya.
Adapun harga sapi yang dipasarkan saat ini berada di kisaran Rp25 juta hingga Rp35 juta, tergantung ukuran dan jenis ternak.
Stok Hewan Qurban di Tuban Dipastikan Aman
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto memastikan stok hewan qurban di Kabupaten Tuban masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data DKP2P, saat ini tersedia sekitar 28.000 ekor sapi, 39 ekor kerbau, 29.211 ekor kambing, serta 19.884 ekor domba.
“Jumlah ketersediaan hewan qurban di Tuban masih mencukupi untuk perkiraan kebutuhan,” ujarnya kepada LiputanSatu.id.
DKP2P Pastikan Tuban Masih Bebas PMK
Terkait kewaspadaan terhadap PMK, Eko menegaskan kondisi hewan ternak di Tuban masih aman dan terkendali. Pemerintah daerah juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan memastikan seluruh hewan yang keluar maupun masuk wilayah Tuban memiliki dokumen kesehatan lengkap.
“Hewan ternak yang keluar dan masuk ke Tuban harus memiliki surat rekomendasi pemasukan, surat keterangan kesehatan hewan, dan sertifikat veteriner untuk memastikan kesehatan hewan,” terangnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus PMK baru di wilayah Tuban.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus yang masuk lagi,” katanya.
DKP2P Tuban turut mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan dokter hewan di masing-masing kecamatan. Jika ditemukan hewan yang menunjukkan gejala sakit, warga diminta segera melapor agar dapat segera dilakukan penanganan. (Az)












