Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media saat melihat kondisi TPI Palang yang kini mengalami kerusakan cukup parah dan mulai ditinggalkan nelayan setempat, (Assayid/Liputansatu.id).

Awak media saat melihat kondisi TPI Palang yang kini mengalami kerusakan cukup parah dan mulai ditinggalkan nelayan setempat, (Assayid/Liputansatu.id).

Tuban — Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban, menghadapi persoalan serius yang tak kunjung terselesaikan. Kerusakan fasilitas tambat sandar dan persoalan manajemen pembayaran membuat banyak nelayan memilih hengkang ke daerah lain.

Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman nyata terhadap perputaran ekonomi pesisir yang selama ini bergantung pada aktivitas pelelangan ikan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah bagian dermaga dan area tambat kapal di TPI Palang mengalami kerusakan cukup parah akibat abrasi serta faktor usia bangunan.

Namun persoalan yang paling banyak dikeluhkan nelayan justru menyangkut sistem pembayaran hasil penjualan ikan yang dinilai lamban dan memberatkan.

“Kami melaut juga butuh modal untuk solar dan awak kapal. Kalau pembayaran selalu di belakang, bagaimana kami menutup biaya operasional,” ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya, Jumat (8/5/2026).

Persoalan Lama yang Tak Pernah Tuntas

Akibat kondisi tersebut, banyak nelayan memilih menjual hasil tangkapannya ke Tempat Pelelangan Ikan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang dianggap lebih menguntungkan dan memiliki sistem pembayaran lebih jelas.

Kepala Desa Palang, As’ad, mengaku persoalan manajemen di TPI Palang sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada perubahan signifikan.

“Masalah pembayaran ini sudah menahun. Karena pembayaran macet, nelayan lebih memilih menjual ikan ke Brondong,” katanya.

Menurut As’ad, dampak lesunya aktivitas pelelangan bukan hanya dirasakan nelayan, tetapi juga masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas bongkar muat dan penyortiran ikan.

“Kalau ikan dijual di sini, yang hidup bukan hanya nelayan. Ada buruh sortir, kuli panggul, hingga pedagang kecil yang ikut mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Janji Perbaikan Kembali Mengemuka

Terkait kerusakan fasilitas dermaga, As’ad menyebut pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan survei dan pengukuran beberapa waktu lalu.

Pihak dinas bahkan disebut sempat menjanjikan adanya pemeliharaan dan perbaikan pada tahun ini.

“Katanya tahun ini ada pemeliharaan dan perbaikan,” ucapnya.

Namun di tengah berbagai janji tersebut, nelayan masih mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

DKP2P Tuban Sebut Masih Tahap Pendataan

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan proses perencanaan terkait kondisi TPI Palang.

“Sedang didata dan proses perencanaan,” ujar Eko Julianto singkat.

Saat ditanya mengenai persoalan manajemen pembayaran yang menjadi keluhan utama nelayan, Eko mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Akan kami evaluasi,” katanya.

Evaluasi yang Terus Berulang

Bagi nelayan, pernyataan evaluasi bukan lagi hal baru. Keluhan yang sama disebut telah berulang kali disampaikan, namun belum menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor perikanan rakyat di pesisir Tuban.

Jika persoalan infrastruktur dan tata kelola terus dibiarkan, bukan hanya aktivitas TPI Palang yang terancam mati suri, tetapi juga mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini hidup dari denyut ekonomi pelabuhan ikan tersebut. (Az).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban
Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah
Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf
Izin Lengkap, Konser Denny Caknan di Tuban Dibayangi Potensi Pengemplangan Pajak
Kecelakaan Maut Libatkan Truk Sampah Pemkab Tuban, Seorang Pelajar Tewas di TKP
3 Tahun Pencurian Sapi di Tuban Tak Terungkap, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat
Gelapkan Motor Kredit FIFGROUP, Warga Tuban Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:47 WIB

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:36 WIB

Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:48 WIB

TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id