Developer Mangkir Saat Dipanggil DPRD
Tuban – Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban semakin memanas. Dalam audiensi yang digelar Komisi II DPRD Tuban bersama warga dan sejumlah instansi terkait, terungkap fakta mengejutkan bahwa proyek-proyek milik developer Ahsana diduga belum mengantongi izin resmi.
Fakta itu mencuat saat DPRD Tuban memfasilitasi hearing antara warga Perumahan Ahsana 2 dengan pihak pemerintah daerah, Kamis (29/05/2026). Ironisnya, pihak developer justru mangkir dari undangan dewan meski telah dipanggil sejak Selasa (26/05/2026).
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak developer dalam audiensi tersebut.
“Kami sangat kecewa karena mereka tidak menghadiri undangan kami, dan akan kami undang kembali secepatnya,” ujar Fahmi.
Warga Keluhkan Fasum hingga Sertifikat Tak Kunjung Diberikan
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait proyek perumahan Ahsana 2. Salah satu warga, Qiyam, mengungkapkan bahwa fasilitas umum (fasum) yang dijanjikan developer hingga kini belum juga dibangun.
Selain itu, terdapat 17 warga yang telah melunasi pembayaran rumah namun belum menerima sertifikat kepemilikan. Tak hanya itu, ada pula tiga unit rumah yang disebut belum kunjung selesai dibangun.
“Keluhan kami sama seperti yang sudah saya sampaikan kemarin terkait pembangunan fasum yang tidak kunjung dibangun oleh pihak Ahsana,” ujarnya.
Qiyam juga mengungkap adanya pembeli yang membatalkan unit rumah karena pembangunan tak kunjung selesai. Namun uang pengembalian disebut belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak developer.
“Ada sekitar Rp72 juta yang sampai sekarang belum dikembalikan, padahal sudah lebih dari setahun,” katanya.
DPRD Sebut Proyek Ahsana Belum Berizin
Fakta mengejutkan lain terungkap dalam forum tersebut. DPRD Tuban menyebut proyek-proyek milik Ahsana di Kabupaten Tuban ternyata belum mengantongi izin resmi.
Menurut Fahmi Fikroni, developer hanya memiliki site plan yang dibuat sejak tahun 2018, namun hingga kini belum diproses lebih lanjut menjadi izin lengkap.
“Di tahun 2018 itu mereka punya site plan, dan tidak mereka masukkan sampai sekarang,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa begitu saja membantu pembangunan fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut.
“Ini Ahsana tidak berizin, kok mau minta dibangunin Pemkab, ini kan gak bisa,” tegasnya.
Diduga Ada 6 Titik Proyek Bermasalah di Tuban
Dalam audiensi itu juga muncul informasi bahwa terdapat enam titik proyek Ahsana di Tuban yang disebut-sebut bermasalah. Informasi tersebut disampaikan warga berdasarkan hasil pembahasan dalam forum hearing.
“Kalau yang kami dengar, seluruh proyek Ahsana itu bermasalah dan di Tuban ini ada enam titik,” ujar Qiyam.
Tak hanya soal perizinan, DPRD juga mengungkap bahwa sebagian tanah yang digunakan untuk pembangunan perumahan masih atas nama perorangan dan disebut ada yang belum lunas pembayarannya.
Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kekecewaan warga kini semakin memuncak. Salah satu warga lain, Aji Dahlan, mengaku telah melunasi pembayaran rumah sejak tahun 2018. Namun hingga kini pembangunan rumahnya baru sekitar 10 persen dan tak kunjung diselesaikan.
“Dulu tahun 2020 dijanjikan akan diselesaikan secara bertahap, tapi sampai sekarang belum jadi. Selain itu sertifikat juga belum diserahkan,” ujarnya.
Warga mengaku siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila pihak developer tidak segera menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, pihak Ahsana belum memberikan keterangan resmi. Direktur PT Ahsana Property Syariah, Mochammad Faluzi, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (Az)












