Tuban – Selama ini fokus kebijakan pemerintah cenderung menyasar persoalan di daratan, sementara nelayan—yang bekerja di bawah resiko tinggi—kini menghadapi persoalan pelik yang kerap terabaikan. Setelah polemik perizinan kapal, kini giliran pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang jadi sorotan.
Pencairan Uang Terlambat, Nelayan Kesulitan Operasional
Salah satu keluhan utama para nelayan adalah lambatnya pencairan hasil penjualan ikan. Setelah proses penimbangan di TPI Palang, uang tidak langsung cair, melainkan menunggu ikan tersebut terjual.
Irwan, salah satu nelayan setempat, mengungkapkan hal ini sangat menyulitkan kehidupan mereka.
“Itu jelas sangat menyusahkan kita para nelayan, soalnya hasil penjualan ikan itu kan bukan hanya untuk pribadi tapi juga untuk para Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja,” ujarnya.
Retribusi 2% Dinilai Memberatkan
Selain pencairan yang lambat, para nelayan juga mengeluhkan potongan retribusi sebesar 2% dari keuntungan kotor. Hal ini membuat banyak nelayan memilih TPI lain di luar Kabupaten Tuban.
Irwan menambahkan, mayoritas nelayan Desa Palang kini lebih memilih membongkar ikan di TPI Brondong, Lamongan, yang pencairannya jauh lebih cepat.
“Padahal di Palang ini juga sebagai penyumbang PAD, tetapi nelayannya harus dituntut mandiri,” tegasnya.
Wahyudi, nelayan lainnya, mengeluhkan hal senada.
“Sudah tidak kunjung cair, potongan retribusi besar pula,” keluh Wahyudi.
Kepala Desa: TPI Butuh Perbaikan dan Evaluasi Manajemen
Kepala Desa Palang, As’ad, mengakui permasalahan ini dan mendorong adanya pembenahan.
“70 persen nelayan kita itu bersandarnya di TPI Brondong, karena memang kegiatan pelelangan ikan tak memadai di TPI sini,” jelasnya.
Menurutnya, dampak dari penurunan aktivitas TPI ini tidak hanya pada PAD yang bisa berkurang hingga satu miliar rupiah, tetapi juga berimbas pada pekerja lepas, seperti buruh panggul hingga ibu-ibu penyortir ikan yang kehilangan penghasilan.
“Untuk masalah manajemen ini semoga pemerintah daerah segera memperhatikan, soalnya TPI itu milik mereka,” tambahnya.
Baca juga: KSOP Tanjung Pakis Gelar Sosialisasi Perizinan Kapal Nelayan di Palang, Tuban
Permasalahan Dermaga Karangagung: Pengerukan Tak Efektif?
Tak hanya Desa Palang, nelayan di Desa Karangagung yang masih satu kecamatan juga mengeluhkan kondisi dermaga yang tidak menjorok ke laut. Hal ini menyulitkan aktivitas sandar kapal.
Padahal, menurut data dari LPSE Kabupaten Tuban tahun 2024, pengerukan dermaga TPI Karangagung sudah dilakukan oleh CV Bumi Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp1.436.190.673 dari APBD.
Jumali, nelayan Karangagung, berharap pengerukan dilakukan kembali:
“Harapannya ya boom dikeruk, agar mempermudah sandar kapal,” tuturnya.
Tanggapan DKP2P Kabupaten Tuban: Masih Dalam Evaluasi
Eko Julianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi keluhan tersebut.
“Kalau soal keluhan TPI Palang itu sedang kami evaluasi, Mas,” kata Eko, Kamis (17/04/25).
Terkait banyaknya nelayan yang membongkar ikan di TPI Brondong, Eko menyatakan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Nelayan Tuban Kesulitan Urus Izin Kapal: Dari Calo hingga Sistem yang Membingungkan
Butuh Solusi Konkret untuk Keberlangsungan Nelayan Lokal
Persoalan yang terjadi di TPI Palang dan TPI Karangagung menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dan manajemen sektor perikanan masih perlu ditingkatkan. Jika dibiarkan, dampaknya tak hanya pada nelayan, tetapi juga pada sektor ekonomi lokal dan potensi hilangnya PAD.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












