Tuban – Seperti tak pernah usai, persoalan tambang-tambang liar di wilayah Kabupaten Tuban kembali mencuat hingga menjadi perbincangan publik dan tema utama pemberitaan beberapa media online.
Tak jauh berbeda, pembahasan masih mengarah seputar dokumen lengkap perizinan, dampak eksplorasi dan juga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan alat berat tambang.
Tepatnya di wilayah Dusun Watukuwo, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Diketahui terdapat satu tambang galian C jenis pasir kuarsa yang secara brutal mengeksplorasi alam hingga dikeluhkan warga.
“Melihat dari bobot muatan saja sudah bisa dipastikan berdampak bagi infrastruktur jalan mas, belum lagi debu dan ramainya hilir mudik kendaraan yang sangat mengganggu,” ucap MK warga setempat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Jika melihat langgengnya aktivitas mereka, publik mempertanyakan apakah dinas terkait dan APH kecolongan, atau mungkin ini merupakan kegiatan yang terstruktur, masif dan terkoordinir (tahu sama tahu).
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh awak media ini, terdapat dua nama yang menjadi aktor utama tambang tersebut, ZR sebagai pengusaha dan NS sebagai pengelolanya. Namun saat yang bersangkutan dikonfirmasi perihal kabar yang beredar, di WhatsApp miliknya tidak dapat menerima panggilan atau sedang tidak aktif.
Sementara, Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi salah satu pewarta perihal tambang-tambang tersebut, pihaknya juga belum menjawab.
Disisi lain, banyak kalangan menilai jika praktik eksplorasi alam ini terus berlangsung, maka warga sekitar akan mendapat ancaman serius terkait dampak yang ditimbulkan.
Editor : Maya Kusuma












