Tuban – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Nilai yang mendekati setengah triliun rupiah itu dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tuban, Rabu (08/07/2026).
DPRD Minta SILPA Dimanfaatkan Lebih Optimal
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda administratif tahunan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas, sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal,” ujarnya.
Menurut Sugiantoro, besarnya SILPA menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.
DPRD pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban mengoptimalkan pemanfaatan SILPA sekaligus menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan PAD. Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan tahun 2027,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Ungkap Penyebab SILPA Membengkak
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,29 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun. Dari capaian tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sebesar Rp187,9 miliar dan SILPA sebesar Rp485,69 miliar.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, mengatakan besarnya SILPA dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya pembatalan rencana kenaikan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) serta efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil lelang berbagai proyek pemerintah.
“Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini menjadi bahan evaluasi agar perencanaan tahun 2027 maupun perubahan anggaran tahun 2026 dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Menunggu Evaluasi Gubernur Jatim
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Tahap berikutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Az)