Tuban – Kabel dan tiang instalasi Wi-Fi di sepanjang trotoar jalanan Kota Tuban kini menjadi pemandangan yang meresahkan. Alih-alih memberikan kemudahan akses internet, kabel yang menjuntai ke jalan dan tiang-tiang penyangga yang berdiri tanpa izin justru mengancam keselamatan warga. Ironisnya, ketika masalah ini disorot publik, pemerintah daerah justru saling lempar tanggung jawab.
Kabel Berantakan, Trotoar Tak Lagi Aman
Bagi warga yang rutin berjalan kaki di sekitar pusat kota, kondisi kabel yang semrawut dan tiang yang miring atau nyaris roboh menjadi ancaman nyata. Bahkan di depan kantor Polres Tuban dan Hotel Mustika, sejumlah kabel terlihat menjuntai hampir menyentuh kepala pejalan kaki.
“Kabel kaya gini kalau tiba-tiba jatuh atau kesetrum, bisa makan korban. Ini sudah bukan sekadar ganggu pemandangan, tapi ancaman nyawa,” keluh Sulaiman, warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Hal senada disampaikan Kiki, pejalan kaki lainnya yang merasa resah dengan kondisi tiang kabel yang terlihat rapuh.
“Tiang ini tinggal nunggu roboh. Kalau kena orang, siapa yang tanggung jawab? Pemerintah pasti tinggal bilang ‘turut berduka’,” ujarnya kesal.
Tak Ada Izin, Tapi Tetap Berdiri
Investigasi media ini mengungkap bahwa tiang dan kabel Wi-Fi yang berserakan tersebut ternyata tak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Hal ini diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tuban, Endah Nurul.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin pemasangan tiang dan kabel Wi-Fi. Urusan usaha penyedia internet itu domain pemerintah pusat,” jelas Endah saat dikonfirmasi pada Senin (17/06/25).
Meski demikian, ketika ditanya soal pengawasan fisik di lapangan, Endah menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas lain.
“Masalah ini sudah kami diskusikan bersama Dinas Kominfo, Dinas PUPR-PRKP, Satpol PP, dan DPRD. Tapi memang masih belum ada langkah konkret,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, juga menolak bertanggung jawab atas keberadaan instalasi liar tersebut.
“Izin Wi-Fi itu bukan di Pemkab, jadi kami tidak bisa intervensi. Kalau bangunan tiang, coba tanya ke PUPR,” singkatnya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya kekosongan koordinasi antar instansi, yang justru memperparah ketidakjelasan penanganan.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Permukiman Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) yang disebut memiliki kewenangan atas trotoar dan bangunan tiang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penertiban. Satpol PP yang seharusnya bertugas melakukan penegakan Perda pun tampak tidak mengambil tindakan.
Padahal, warga sudah berkali-kali mengeluhkan kondisi ini di media sosial dan forum warga.
Bupati: “Sabar Ya, Bertahap…”
Ketika ditanya mengenai kabel dan tiang Wi-Fi yang semrawut dan membahayakan warga, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky hanya memberikan jawaban singkat.
“Sabar ya, bertahap,” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan ini menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan sense of urgency atas masalah keselamatan publik.
Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Tuban, Miyadi, menyatakan bahwa maraknya kabel Wi-Fi merupakan konsekuensi dari kebutuhan masyarakat terhadap internet. Namun ia mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan infrastruktur Wi-Fi di ruang publik.
“Kami belum punya perda tentang ini. Belum ada rencana juga untuk membahasnya dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Ia hanya berharap para pengusaha Wi-Fi dapat berinisiatif menjaga etika dan estetika kota.
“Saya hanya berpesan kepada pelaku usaha untuk tidak seenaknya. Jangan sampai fasilitas umum dikorbankan demi bisnis pribadi,” tegas Miyadi.
Warga Minta Tindakan Nyata, Bukan Janji
Kondisi ini membuat warga semakin frustrasi. Mereka menilai pemerintah hanya pandai berwacana dan saling lempar tanggung jawab tanpa solusi konkret.
“Kalau nunggu korban dulu baru bergerak, itu bukan pemimpin. Kami butuh tindakan, bukan janji,” ujar Kiki menutup.
Persoalan kabel dan tiang Wi-Fi di Tuban adalah potret buruknya tata kelola perkotaan dan lemahnya pengawasan pemerintah. Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin kondisi ini akan menelan korban dan memperburuk citra kota di mata warganya sendiri.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












