Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

DLHP Tuban Gerah, Operator Internet Diberi Ultimatum: Berbenah atau Dicopot Paksa

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHP Tuban memberi ultimatum keras kepada operator internet yang masih menumpang di tiang PJU, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

DLHP Tuban memberi ultimatum keras kepada operator internet yang masih menumpang di tiang PJU, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban benar-benar diuji. Hingga menjelang tutup tahun 2025, pemandangan kabel jaringan internet yang semrawut dan menjuntai liar masih mudah ditemui di berbagai sudut kota hingga pelosok kecamatan.
Ironisnya, sebagian besar kabel tersebut masih menumpang secara ilegal di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten Tuban, meski larangan tegas telah lama disampaikan.

Larangan Sudah Terbit, Tapi Tak Digubris

Larangan penggunaan tiang PJU untuk pemasangan kabel jaringan sebenarnya telah ditegaskan sejak 2 Juli 2025, melalui Surat Edaran Sekda Tuban Nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025.
Dalam surat tersebut, operator jaringan internet diberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menertibkan dan memindahkan kabel mereka ke infrastruktur milik sendiri. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan.

DLHP Tegas: Akhir Desember Batas Kesabaran

Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menegaskan bahwa kabel ilegal masih ditemukan hampir di seluruh kecamatan. Bahkan di beberapa titik, kondisi justru semakin ruwet.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan. Jika sampai 31 Desember nanti masih tidak ada iktikad baik untuk merapikan kabel, maka akan dilakukan pencopotan paksa secara menyeluruh mulai awal tahun 2026,” tegas Slamet.
Peringatan ini menjadi ultimatum terakhir bagi para operator yang masih membandel.

Kenduruan dan Parengan Paling Parah

DLHP mencatat, Kecamatan Kenduruan dan Parengan menjadi wilayah dengan temuan kabel ilegal terbanyak. Di dua kecamatan tersebut, kabel-kabel jaringan masih banyak menjuntai di tiang PJU tanpa penataan yang jelas.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lain mulai menunjukkan progres positif.
Singgahan dan Senori Mulai Berbenah
Beberapa wilayah seperti Singgahan dan Senori dinilai mulai patuh terhadap aturan. Operator di daerah tersebut telah memasang tiang jaringan milik sendiri, terpisah dari tiang PJU.
Langkah ini dianggap sebagai contoh ideal dalam menjaga:
• Ketertiban ruang publik
• Keselamatan pengguna jalan
• Estetika kawasan

Paguyuban Internet: Anggota Sudah Bergerak

Ketua Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR) Tuban, Hadi Sukamto, memastikan bahwa anggota paguyuban telah diminta untuk melakukan pembenahan jaringan masing-masing.
Menurutnya, masih banyaknya kabel semrawut juga dipengaruhi oleh banyaknya jumlah provider yang beroperasi di wilayah Tuban.
“Di Tuban ini provider cukup banyak dan sebagian memang memanfaatkan tiang PJU. Tapi untuk anggota PIR, seharusnya semuanya sudah bergerak melakukan pembenahan,” ujar Hadi, Rabu (10/12/2025).

Menuju 2026: Pilih Beres atau Dicopot

Dengan tenggat waktu yang kini tinggal hitungan hari, pilihan bagi operator jaringan internet semakin tegas dan terbuka:
• Menata jaringan secara mandiri, atau
• Siap menghadapi pencopotan paksa oleh pemerintah
DLHP menegaskan, penertiban ini bukan semata soal kabel, melainkan komitmen bersama menjaga ketertiban, keselamatan, dan wajah kota Tuban agar lebih rapi dan aman memasuki tahun 2026.

Editor : Kief

Berita Terkait

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban
Kirab Kimsin Tetap Digelar Meski Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio: Ilegal dan Berpotensi Picu Konflik
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:13 WIB

Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id