Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kasus Perusakan Pagar dalam Pembangunan Jalan Poros Desa Mlangi-Kujung: Kuasa Hukum Terlapor dan Pelapor Beradu Argumen

- Reporter

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Nur Aziz dan kuasa hukum terlapor, Nang Engky Anom Suseno saling beradu argumen (Foto: Assayid Annazilli/Liputansatu.id)

Kuasa hukum pelapor, Nur Aziz dan kuasa hukum terlapor, Nang Engky Anom Suseno saling beradu argumen (Foto: Assayid Annazilli/Liputansatu.id)

TUBAN,JATIM – Sengketa hukum terkait perusakan pagar akibat pembangunan jalan poros Desa Mlangi-Kujung semakin memanas. Kuasa hukum pelapor, Nur Aziz, mendesak penerapan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap para terlapor. Menurutnya, tindakan tersebut memenuhi unsur pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Namun, kuasa hukum terlapor, Nang Engky Anom Suseno—yang akrab disapa Engky—membantah keras interpretasi tersebut. Ia menyatakan bahwa argumen Nur Aziz kurang tepat secara hukum. Engky menjelaskan bahwa pelapor sendiri mengakui bahwa perusakan pagar dilakukan oleh operator alat berat atas perintah Kadus Kadutan.

“Apakah perintah tersebut dapat dianggap sebagai tindakan bersama-sama (metveerenigde)? Logika hukumnya tidak masuk akal. Kadus Kadutan, yang memberi perintah kepada operator alat berat, seharusnya dikategorikan sebagai Doel Pleger (orang yang menyuruh melakukan tindak pidana),” tegas Engky.

Selain itu, Engky mengingatkan pentingnya memahami konsep metveerenigde dan delneming (partisipasi atau keikutsertaan dalam tindak pidana) secara tepat. Sebagai akademisi di Fakultas Hukum, pelapor seharusnya lebih memahami prinsip hukum untuk menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.

Engky juga memuji langkah penyidik Polres Tuban yang berhati-hati dalam menangani kasus ini. Ia menilai waktu yang cukup panjang untuk penyelidikan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara cermat dan adil.

Baca juga: Perusakan Tembok di Mlangi Masih Proses Penyidikan, Kasat Reskrim: Belum Ada Penetapan Tersangka

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung. “Kami telah memeriksa 32 saksi, dan selanjutnya akan meminta keterangan ahli hukum sebelum menggelar penetapan tersangka,” ujar AKP Dimas.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat Desa Mlangi-Kujung dan publik yang mengharapkan keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id