Kepala Desa Socorejo Ultimatum Anggota DPRD Tuban Fahmi Fikroni 2×24 Jam, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Socorejo Ultimatum Fahmi Fikroni 2x24 Jam, Polemik Komentar Viral Berujung Ancaman Jalur Hukum, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kades Socorejo Ultimatum Fahmi Fikroni 2x24 Jam, Polemik Komentar Viral Berujung Ancaman Jalur Hukum, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik video viral yang memperlihatkan Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengusir pekerja vendor PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban kini berbuntut panjang. Perselisihan tak lagi sebatas di media sosial, namun berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah muncul komentar anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB, Fahmi Fikroni.

Bermula dari Video Viral di TikTok

Video yang diunggah akun TikTok @pesisir_tuban memperlihatkan Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, mengusir sejumlah pekerja PT Brion Bara Indonesia, salah satu vendor PT SIG Tuban.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik. Di kolom komentar, muncul tanggapan dari anggota DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang menuliskan:
“Bisa jadi roso benci yg selalu disampaikan, gaya kepemimpinan arogan seperti ini pasti suatu saat mendapatkan balasan yg setimpal, sudah banyak korban yg disakiti termasuk masyarakatnya sendiri dan ini fakta yg terjadi, kami sudah banyak laporan yg masuk baik dari warga maupun dari warga sekitar yg selelu diintimidasi, kita lagi mengumpulkan data dan fakta, karena perbuatan seperti ini tidak dibenarkan, kami akan berkoordinasi dg pemerintah, perusahaan dan aparat penegak hukum, klo memang ada kesalahan harus segera ditindak.”
Komentar tersebut kemudian memicu reaksi dari Kepala Desa Socorejo.

Kepala Desa Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Menanggapi komentar itu, Arief—sapaan akrab Kepala Desa Socorejo—mengunggah video yang berisi permintaan agar Fahmi Fikroni memberikan klarifikasi sebagai bentuk itikad baik.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan anggota DPRD tersebut tidak disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat dikonfirmasi Liputansatu.id, Sabtu (01/08/2026), Arief mengatakan telah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya dan memberikan waktu 2×24 jam kepada Fahmi Fikroni untuk menyampaikan klarifikasi.
Tentunya langkah hukum menjadi hak yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Arief menegaskan, apabila tidak ada itikad baik, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Ia juga menilai setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fahmi Fikroni Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Fahmi Fikroni belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi tersebut.
Liputansatu.id telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi. Namun, anggota DPRD Tuban yang selama ini dikenal vokal dalam menyampaikan pandangannya itu belum memberikan jawaban.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila Fahmi Fikroni memberikan hak jawab atau klarifikasi atas persoalan tersebut. (Az)

Berita Terkait

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU
Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
Diduga Kurang Hati-hati, Lansia Tewas Tertabrak Dump Truck di Merakurak Tuban Saat Menyeberang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban

Berita Terbaru