Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Pemkab Tuban Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

- Reporter

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Langkah Antisipasi Pemkab Tuban

TUBAN, JATIM – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tuban.

Penutupan Pasar Hewan untuk Menekan Penyebaran PMK

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, menegaskan pentingnya Surat Edaran ini. Sebagai langkah strategis, pasar hewan ditutup sementara selama 21 hari, mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025, dengan evaluasi lebih lanjut.

Arahan Teknis untuk Pencegahan

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, menjelaskan langkah teknis pencegahan seperti penyemprotan disinfektan rutin, menjaga kebersihan kandang, dan segera melaporkan gejala PMK pada ternak ke Puskeswan terdekat.

Pemkab Tuban menerima alokasi 280 botol vaksin Aphthovet PMK yang mencakup 7.000 dosis. Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat untuk memastikan aturan diterapkan.

Baca juga: Kasus PMK di Jawa Timur Capai 11.317, Pemprov Siapkan 1,7 Juta Vaksin

Pemkab Tuban mengapresiasi dukungan masyarakat dan optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, penyebaran PMK dapat dikendalikan demi melindungi sektor peternakan dan kesejahteraan ekonomi daerah.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id