Tuban — Jajaran Satlantas Polresta Tuban memasang lampu blue light di setiap titik gelap di jalan raya wilayah setempat. Hal itu sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan sebagai pengingat bagi pengendara yang melintas di malam hari.
Terkait program itu, pada Kamis (24/09/2026), Satlantas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), dan serta komunitas Ojol Langgeng Tuban memasang blue light di dua lokasi. Yakni di perempatan Merik, dan pertigaan Gerdu Laut, yang masuk dalam pemetaan butuh perhatian pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, Ipda Rizki DP, mengatakan, keberadaan blue light bukan sekadar penerangan tambahan. Lampu tersebut diharapkan menjadi pemicu kewaspadaan pengendara, ketika melintas di kawasan rawan pada malam hari.
“Pemasangan blue light ini untuk mengantisipasi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan besar yang kehilangan konsentrasi di malam hari,” ujar Rizki.
Harapannya, dengan adanya lampu ini konsentrasi pengemudi bisa meningkat. Dengan tambahan dua titik tersebut, sedikitnya delapan lokasi di wilayah hukum Polresta Tuban kini telah dipasangi blue light. Jumlah itu masih akan bertambah secara bertahap dengan prioritas lokasi yang masuk kategori trouble spot maupun blackspot kecelakaan.
Salah satu perhatian berada di sepanjang jalur Pantura. Sejumlah kawasan mulai dari Jenu, Bancar, hingga Plumpang dan Widang masuk dalam pemetaan untuk pengembangan pemasangan berikutnya.
Kondisi minim penerangan bahkan menjadi persoalan tersendiri di beberapa ruas. Rizki menyebut kawasan Jatipeteng, Kecamatan Jenu, hingga sejumlah wilayah di Kecamatan Widang masih membutuhkan perhatian.
Satlantas berharap pemasangan blue light ini bisa membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban secara signifikan. Pemasangan akan terus diperluas semaksimal mungkin sesuai arahan Kapolresta Tuban. Namun, keberadaan lampu tersebut tidak berarti keselamatan sepenuhnya bergantung pada fasilitas jalan.
Kesadaran pengendara tetap menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan. Pengendara diminta tidak memacu kendaraan secara gegabah, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mampu mengendalikan emosi ketika berada di jalan. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












