Tuban — Kebakaran yang melanda OXXY Parfum Aksesoris dan Kosmetik pada Kamis sore (23/4/2026) tak hanya menyisakan kerugian materiil. Insiden itu juga memunculkan dugaan pelanggaran pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), menyusul temuan bahan mudah terbakar di lokasi usaha.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang karyawan, Dwi Bagus Prastya (26), mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kaki. Seorang pekerja lain dilaporkan mengalami trauma. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Koesma Tuban. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp100 juta.
Api Diduga Berasal dari Gudang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik api diduga berasal dari area gudang penyimpanan di dalam ruko. Saat dilakukan pengecekan, api disebut tiba-tiba menyambar dari balik pintu dan cepat membesar.
Kondisi itu diduga dipicu keberadaan bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam bangunan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.45 WIB setelah petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian tiba di lokasi.
Sejumlah saksi juga menyebut adanya aktivitas merokok di area toko yang menyimpan bahan berbasis alkohol. Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Pengawas: Penyimpanan B3 Wajib Dilaporkan
Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban, Erni Kartikasari, menegaskan setiap pelaku usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar atau tergolong B3 wajib melapor kepada instansi berwenang.
“Baik jumlah besar maupun kecil tetap wajib dilaporkan, agar dapat dicek kesesuaiannya dengan batas Nilai Ambang Kuantitas,” ujarnya.
Ia merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/MEN/1999 yang mengatur pengendalian bahan kimia berbahaya di lingkungan kerja.
Menurut Erni, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan terkait penyimpanan bahan tersebut dari pemilik usaha.
“Jika tidak dilaporkan, itu merupakan pelanggaran,” katanya.
Temuan Jirigen dan Tanggung Jawab Perusahaan
Pada Jumat (24/4/2026), pengawas melakukan pengecekan ke lokasi. Namun pemeriksaan belum maksimal karena pemilik usaha disebut berada di luar daerah.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu jirigen berisi bahan mudah terbakar berkapasitas sekitar lima liter. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi usaha menyimpan bahan berisiko tinggi tanpa sistem pengamanan memadai.
Pengawas juga akan memastikan aspek perlindungan tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS bagi korban.
“Kalau belum tercover, tanggung jawab tetap pada pemberi kerja, termasuk biaya pengobatan,” ujar Erni.
Damkar Tuban Soroti Minimnya Sistem Keselamatan
Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyebut petugas fokus pada proses pemadaman saat kejadian.
“Kami memang menemukan bahan B3, tetapi untuk penyelidikan kami serahkan ke kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya sarana keselamatan di lokasi usaha, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan sistem deteksi dini kebakaran.
Menurut dia, pelaku usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar seharusnya memiliki standar mitigasi yang lebih ketat dibanding usaha biasa.
Data Berbeda, Pendataan Dipertanyakan
Insiden ini juga memunculkan pertanyaan soal sinkronisasi data antarinstansi. Dalam laporan awal, aparat kepolisian disebut mengamankan tiga botol parfum terbakar sebagai barang bukti. Sementara pengawas ketenagakerjaan menemukan jirigen berisi cairan mudah terbakar, dan Damkar mengakui adanya bahan B3 tanpa rincian jumlah.
Perbedaan data tersebut menimbulkan pertanyaan publik, apakah seluruh bahan di lokasi sudah teridentifikasi, atau masih ada informasi yang belum terungkap?
Dalam kasus yang melibatkan potensi bahan berbahaya, akurasi pendataan menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan penyebab kebakaran, potensi pidana, dan keselamatan pekerja.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Parfum OXXY Tuban
Kanit Polsek Tuban, Iptu Sugiyanto, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya,” ujarnya.
Polisi juga akan menelusuri dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan mudah terbakar serta kemungkinan pelanggaran regulasi keselamatan kerja.
Alarm bagi Pelaku Usaha di Tuban
Kasus ini menjadi pengingat bahwa usaha retail yang berkaitan dengan parfum, kosmetik, thinner, alkohol, atau bahan volatil lain tidak bisa dikelola seperti toko biasa. Risiko kebakaran jauh lebih tinggi dan membutuhkan standar keselamatan yang jelas.
Kelalaian administratif mungkin tampak sepele, tetapi ketika api muncul, dampaknya bisa melukai pekerja dan mengancam nyawa. (Aj/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi