Kondisinya Tidak Terawat, Bupati Tuban Instruksikan OPD Benahi RTH Jatirogo

- Reporter

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Wakil Bupati, Joko Sarwono dan Sekda Tuban, Budi Wiyana saat doorstop usai Paripurna di DPRD Tuban, (Assayid/Liputansatu.id).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Wakil Bupati, Joko Sarwono dan Sekda Tuban, Budi Wiyana saat doorstop usai Paripurna di DPRD Tuban, (Assayid/Liputansatu.id).

TUBAN — Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jatirogo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku telah memerintahkan OPD terkait untuk segera turun tangan melakukan penataan dan pemulihan kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Lindra usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tuban, bersama Wakil Bupati, Joko Sarwono, Senin (3/8/2026). Ia tidak menampik bahwa kondisi RTH tersebut memang jauh dari ideal.

“Kondisinya memang tidak terawat. Kemarin saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan perbaikan,” kata Lindra.

Respons tersebut muncul setelah masyarakat menyoroti kondisi aset publik bernilai miliaran rupiah yang dinilai terbengkalai. Berbagai unggahan di media sosial memperlihatkan kawasan RTH dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sementara sebagian fasilitas tampak rusak sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan perawatannya.

Pembenahan RTH Jatirogo Sudah Dimulai Sejak Akhir Juli

Menurut Mas Lindra, langkah penanganan sebenarnya telah dimulai sejak Jumat (31/7/2026). Petugas diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan kawasan sebagai tahap awal sebelum pembenahan dilakukan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, keberadaan RTH bukan sekadar ruang publik, melainkan aset daerah yang harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat sosial sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Untuk anggaran perawatan tiap tahun itu ada. Adanya RTH ini juga merupakan bentuk komitmen kita agar masyarakat bisa berkarya wisata di ruang terbuka,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap pemanfaatan aset tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan, termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan retribusi secara berkelanjutan.

Lokasi Dekat TPU Dinilai Tetap Memiliki Potensi

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada kondisi fisik RTH, tetapi juga lokasinya yang berdampingan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Menanggapi hal tersebut, Lindra menilai posisi kawasan tetap memiliki nilai strategis karena berada di jalur utama yang mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, ruang terbuka hijau tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat, bersantai, hingga menjadi ruang interaksi warga apabila dikelola dengan baik.

“Kembali lagi kami hanya bertujuan memanfaatkan aset yang kita ada, dan di situ saya lihat memang strategis. Ke depannya harapannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Proyek Rp4 Miliar APBD Tuban Kembali Menjadi Sorotan

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, pembangunan RTH Jatirogo dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp4 miliar.

Besarnya nilai investasi tersebut membuat kondisi RTH yang terbengkalai menuai kritik dari masyarakat, terutama warga di wilayah selatan Kabupaten Tuban. Mereka mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset yang dibangun menggunakan dana publik karena kawasan tersebut justru terlihat tidak terurus dan kehilangan fungsi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.

Instruksi langsung dari Bupati menjadi sinyal awal dimulainya proses penataan kembali kawasan tersebut. Namun, pembenahan fisik saja dinilai belum cukup. Pemerintah juga dituntut memastikan adanya sistem pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan agar aset bernilai miliaran rupiah itu tidak kembali mengalami kondisi serupa di masa mendatang.

Keberhasilan revitalisasi RTH Jatirogo pada akhirnya tidak hanya diukur dari bersihnya kawasan, melainkan juga dari kemampuannya kembali menjadi ruang publik yang hidup, nyaman, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar. (Az/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

DLHP Tuban Sebut Dugaan Limbah Tak Ditemukan, Air Laut Jenu Justru Kembali Keruh
Usai Komentar di Medsos Viral, Warga Socorejo Jenu Adukan Anggota DPRD Tuban ke BK
Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Pick Up Tabrak Honda Jazz di Tuban, Dua Orang Terluka
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Meninggal
Menghargai Diri Sendiri dari Bentangan Tambang Tanah Jawa
Rotasi Besar-besaran di Polresta Tuban, Kapolda Jatim Ganti Sejumlah PJU dan Kasat
Dugaan Kekerasan Santri SMP di Ponpes Ternama Tuban Viral, Polisi Turun Lakukan Pengecekan
Kepala Desa Socorejo Ultimatum Anggota DPRD Tuban Fahmi Fikroni 2×24 Jam, Siap Tempuh Jalur Hukum
Banner Liputansatu 1 Banner Liputansatu 2 Banner Liputansatu 3

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

DLHP Tuban Sebut Dugaan Limbah Tak Ditemukan, Air Laut Jenu Justru Kembali Keruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kondisinya Tidak Terawat, Bupati Tuban Instruksikan OPD Benahi RTH Jatirogo

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Usai Komentar di Medsos Viral, Warga Socorejo Jenu Adukan Anggota DPRD Tuban ke BK

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Pick Up Tabrak Honda Jazz di Tuban, Dua Orang Terluka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru