TUBAN — Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jatirogo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku telah memerintahkan OPD terkait untuk segera turun tangan melakukan penataan dan pemulihan kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Lindra usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tuban, bersama Wakil Bupati, Joko Sarwono, Senin (3/8/2026). Ia tidak menampik bahwa kondisi RTH tersebut memang jauh dari ideal.
“Kondisinya memang tidak terawat. Kemarin saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan perbaikan,” kata Lindra.
Respons tersebut muncul setelah masyarakat menyoroti kondisi aset publik bernilai miliaran rupiah yang dinilai terbengkalai. Berbagai unggahan di media sosial memperlihatkan kawasan RTH dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sementara sebagian fasilitas tampak rusak sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan perawatannya.
Pembenahan RTH Jatirogo Sudah Dimulai Sejak Akhir Juli
Menurut Mas Lindra, langkah penanganan sebenarnya telah dimulai sejak Jumat (31/7/2026). Petugas diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan kawasan sebagai tahap awal sebelum pembenahan dilakukan secara menyeluruh.
Ia menegaskan, keberadaan RTH bukan sekadar ruang publik, melainkan aset daerah yang harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat sosial sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Untuk anggaran perawatan tiap tahun itu ada. Adanya RTH ini juga merupakan bentuk komitmen kita agar masyarakat bisa berkarya wisata di ruang terbuka,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga berharap pemanfaatan aset tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan, termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan retribusi secara berkelanjutan.
Lokasi Dekat TPU Dinilai Tetap Memiliki Potensi
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada kondisi fisik RTH, tetapi juga lokasinya yang berdampingan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Menanggapi hal tersebut, Lindra menilai posisi kawasan tetap memiliki nilai strategis karena berada di jalur utama yang mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, ruang terbuka hijau tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat, bersantai, hingga menjadi ruang interaksi warga apabila dikelola dengan baik.
“Kembali lagi kami hanya bertujuan memanfaatkan aset yang kita ada, dan di situ saya lihat memang strategis. Ke depannya harapannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Proyek Rp4 Miliar APBD Tuban Kembali Menjadi Sorotan
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, pembangunan RTH Jatirogo dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp4 miliar.
Besarnya nilai investasi tersebut membuat kondisi RTH yang terbengkalai menuai kritik dari masyarakat, terutama warga di wilayah selatan Kabupaten Tuban. Mereka mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset yang dibangun menggunakan dana publik karena kawasan tersebut justru terlihat tidak terurus dan kehilangan fungsi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.
Instruksi langsung dari Bupati menjadi sinyal awal dimulainya proses penataan kembali kawasan tersebut. Namun, pembenahan fisik saja dinilai belum cukup. Pemerintah juga dituntut memastikan adanya sistem pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan agar aset bernilai miliaran rupiah itu tidak kembali mengalami kondisi serupa di masa mendatang.
Keberhasilan revitalisasi RTH Jatirogo pada akhirnya tidak hanya diukur dari bersihnya kawasan, melainkan juga dari kemampuannya kembali menjadi ruang publik yang hidup, nyaman, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi












