Kondisinya Tidak Terawat, Bupati Tuban Instruksikan OPD Benahi RTH Jatirogo

- Reporter

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Wakil Bupati, Joko Sarwono dan Sekda Tuban, Budi Wiyana saat doorstop usai Paripurna di DPRD Tuban, (Assayid/Liputansatu.id).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Wakil Bupati, Joko Sarwono dan Sekda Tuban, Budi Wiyana saat doorstop usai Paripurna di DPRD Tuban, (Assayid/Liputansatu.id).

TUBAN — Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jatirogo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku telah memerintahkan OPD terkait untuk segera turun tangan melakukan penataan dan pemulihan kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Lindra usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tuban, bersama Wakil Bupati, Joko Sarwono, Senin (3/8/2026). Ia tidak menampik bahwa kondisi RTH tersebut memang jauh dari ideal.

“Kondisinya memang tidak terawat. Kemarin saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan perbaikan,” kata Lindra.

Respons tersebut muncul setelah masyarakat menyoroti kondisi aset publik bernilai miliaran rupiah yang dinilai terbengkalai. Berbagai unggahan di media sosial memperlihatkan kawasan RTH dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sementara sebagian fasilitas tampak rusak sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan perawatannya.

Pembenahan RTH Jatirogo Sudah Dimulai Sejak Akhir Juli

Menurut Mas Lindra, langkah penanganan sebenarnya telah dimulai sejak Jumat (31/7/2026). Petugas diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan kawasan sebagai tahap awal sebelum pembenahan dilakukan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, keberadaan RTH bukan sekadar ruang publik, melainkan aset daerah yang harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat sosial sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Untuk anggaran perawatan tiap tahun itu ada. Adanya RTH ini juga merupakan bentuk komitmen kita agar masyarakat bisa berkarya wisata di ruang terbuka,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap pemanfaatan aset tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan, termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan retribusi secara berkelanjutan.

Lokasi Dekat TPU Dinilai Tetap Memiliki Potensi

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada kondisi fisik RTH, tetapi juga lokasinya yang berdampingan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Menanggapi hal tersebut, Lindra menilai posisi kawasan tetap memiliki nilai strategis karena berada di jalur utama yang mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, ruang terbuka hijau tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat, bersantai, hingga menjadi ruang interaksi warga apabila dikelola dengan baik.

“Kembali lagi kami hanya bertujuan memanfaatkan aset yang kita ada, dan di situ saya lihat memang strategis. Ke depannya harapannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Proyek Rp4 Miliar APBD Tuban Kembali Menjadi Sorotan

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, pembangunan RTH Jatirogo dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp4 miliar.

Besarnya nilai investasi tersebut membuat kondisi RTH yang terbengkalai menuai kritik dari masyarakat, terutama warga di wilayah selatan Kabupaten Tuban. Mereka mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset yang dibangun menggunakan dana publik karena kawasan tersebut justru terlihat tidak terurus dan kehilangan fungsi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.

Instruksi langsung dari Bupati menjadi sinyal awal dimulainya proses penataan kembali kawasan tersebut. Namun, pembenahan fisik saja dinilai belum cukup. Pemerintah juga dituntut memastikan adanya sistem pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan agar aset bernilai miliaran rupiah itu tidak kembali mengalami kondisi serupa di masa mendatang.

Keberhasilan revitalisasi RTH Jatirogo pada akhirnya tidak hanya diukur dari bersihnya kawasan, melainkan juga dari kemampuannya kembali menjadi ruang publik yang hidup, nyaman, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar. (Az/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU
Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
Diduga Kurang Hati-hati, Lansia Tewas Tertabrak Dump Truck di Merakurak Tuban Saat Menyeberang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban

Berita Terbaru