Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Syuriah PBNU Desak Gus Yahya Mundur, Dugaan Pelanggaran Keuangan Warnai Gejolak Internal Organisasi

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengurus dan tokoh PBNU usai mengikuti pertemuan internal organisasi yang membahas isu strategis dan dinamika terbaru di tubuh PBNU. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Para pengurus dan tokoh PBNU usai mengikuti pertemuan internal organisasi yang membahas isu strategis dan dinamika terbaru di tubuh PBNU. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta — Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah Syuriah PBNU mengeluarkan risalah resmi yang berisi desakan agar Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri. Dokumen tersebut menyoroti sejumlah persoalan strategis, termasuk dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang dinilai berpotensi membahayakan eksistensi organisasi.
Risalah itu langsung menjadi perhatian publik, terutama kalangan nahdliyyin di daerah yang kini menunggu penjelasan resmi dari PBNU maupun Gus Yahya.

Dugaan Pelanggaran Keuangan Jadi Sorotan Utama

Dalam risalah Syuriah PBNU, poin terkait dugaan pelanggaran tata kelola keuangan disebut sebagai masalah paling serius. Poin tersebut menyinggung kemungkinan adanya transaksi atau aliran dana yang tidak sesuai mekanisme organisasi, pelanggaran prinsip syariah, serta potensi penyalahgunaan aset PBNU.
Isu tersebut dinilai sangat sensitif mengingat NU merupakan organisasi besar yang memegang kepercayaan masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan program keagamaan, sosial, dan pendidikan.

Haji Lilur Minta Transparansi: “Ini Masalah Besar”

Tokoh nahdliyyin, Haji Lilur, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran keuangan harus dijelaskan secara terbuka kepada warga NU. Menurutnya, penyebutan bahwa persoalan tersebut dapat membahayakan eksistensi organisasi bukanlah hal sepele.
“Kalau sampai disebut membahayakan eksistensi NU, itu bukan hal kecil. Itu masalah besar yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga NU,” ujarnya.
Ia menilai Syuriah PBNU berkewajiban memberikan penjelasan rinci terkait temuan tersebut, termasuk apakah terdapat transaksi yang tidak sah, potensi pelanggaran hukum, atau penyalahgunaan aset organisasi.
“Warga NU punya hak untuk tahu. Jika benar ada pelanggaran berat, maka penyelesaiannya tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Isu Narasumber Asing Dinilai Bukan Inti Masalah

Dalam risalah tersebut juga disebutkan keterlibatan narasumber asing dalam kegiatan PBNU. Namun menurut Haji Lilur, isu itu hanyalah tambahan jika dugaan pelanggaran keuangan terbukti lebih berat.
“Kalau benar ada pelanggaran keuangan yang membahayakan NU, maka alasan narasumber itu hanya tambahan. Yang utama adalah dugaan pengelolaan keuangan yang melanggar syara’. Itu yang paling berat dan membahayakan,” katanya.

Haji Lilur mengingatkan bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penyelamatan serta pembersihan organisasi secara menyeluruh.
“NU harus diselamatkan. Jika ada pelanggaran berat, tidak cukup hanya diminta mundur. Yang melanggar harus diproses lewat mekanisme organisasi dan hukum. Ini demi marwah NU dan demi amar ma’ruf nahi munkar,” ungkapnya.

Sikap PBNU Masih Dinantikan

Hingga berita ini diterbitkan, PBNU maupun Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf belum memberikan pernyataan resmi terkait risalah tersebut. Sementara itu, warga nahdliyyin di berbagai daerah terus memantau perkembangan situasi, termasuk kemungkinan pengunduran diri Ketua Umum atau langkah organisasi melalui mekanisme Syuriah PBNU.
Situasi yang masih mengambang ini membuat suhu internal PBNU semakin hangat, dan publik menunggu langkah resmi yang diambil demi menjaga stabilitas dan kehormatan organisasi. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai
“Ini Bukan Lucu-lucuan!” NasDem Tuban Protes Keras Cover Tempo
Pindah ke PPP, Gus Kaffi Siap Genjot Elektoral di Tuban dan Bojonegoro
Sidak Pasar, Diskopumdag dan DPRD Tuban Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Muktamar NU di Persimpangan: Gus Lilur Ingatkan Bahaya Tarikan Politik Praktis
Negara Menekan, Industri Rakyat Menjerit? PANCA AMPERA Jadi Alarm Keras Kebijakan Cukai
Kewajiban Baru APBDes Jadi Batu Sandungan, 75 Persen Dana Desa di Tuban Belum Cair
Dua Versi di Balik PHK AMT Tuban: “Pencampuran BBM” atau “Pencurian”?

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 April 2026 - 07:30 WIB

“Ini Bukan Lucu-lucuan!” NasDem Tuban Protes Keras Cover Tempo

Rabu, 15 April 2026 - 19:12 WIB

Pindah ke PPP, Gus Kaffi Siap Genjot Elektoral di Tuban dan Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Sidak Pasar, Diskopumdag dan DPRD Tuban Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Muktamar NU di Persimpangan: Gus Lilur Ingatkan Bahaya Tarikan Politik Praktis

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id