Syuriah PBNU Desak Gus Yahya Mundur, Dugaan Pelanggaran Keuangan Warnai Gejolak Internal Organisasi

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengurus dan tokoh PBNU usai mengikuti pertemuan internal organisasi yang membahas isu strategis dan dinamika terbaru di tubuh PBNU. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Para pengurus dan tokoh PBNU usai mengikuti pertemuan internal organisasi yang membahas isu strategis dan dinamika terbaru di tubuh PBNU. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta — Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah Syuriah PBNU mengeluarkan risalah resmi yang berisi desakan agar Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri. Dokumen tersebut menyoroti sejumlah persoalan strategis, termasuk dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang dinilai berpotensi membahayakan eksistensi organisasi.
Risalah itu langsung menjadi perhatian publik, terutama kalangan nahdliyyin di daerah yang kini menunggu penjelasan resmi dari PBNU maupun Gus Yahya.

Dugaan Pelanggaran Keuangan Jadi Sorotan Utama

Dalam risalah Syuriah PBNU, poin terkait dugaan pelanggaran tata kelola keuangan disebut sebagai masalah paling serius. Poin tersebut menyinggung kemungkinan adanya transaksi atau aliran dana yang tidak sesuai mekanisme organisasi, pelanggaran prinsip syariah, serta potensi penyalahgunaan aset PBNU.
Isu tersebut dinilai sangat sensitif mengingat NU merupakan organisasi besar yang memegang kepercayaan masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan program keagamaan, sosial, dan pendidikan.

Haji Lilur Minta Transparansi: “Ini Masalah Besar”

Tokoh nahdliyyin, Haji Lilur, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran keuangan harus dijelaskan secara terbuka kepada warga NU. Menurutnya, penyebutan bahwa persoalan tersebut dapat membahayakan eksistensi organisasi bukanlah hal sepele.
“Kalau sampai disebut membahayakan eksistensi NU, itu bukan hal kecil. Itu masalah besar yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga NU,” ujarnya.
Ia menilai Syuriah PBNU berkewajiban memberikan penjelasan rinci terkait temuan tersebut, termasuk apakah terdapat transaksi yang tidak sah, potensi pelanggaran hukum, atau penyalahgunaan aset organisasi.
“Warga NU punya hak untuk tahu. Jika benar ada pelanggaran berat, maka penyelesaiannya tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Isu Narasumber Asing Dinilai Bukan Inti Masalah

Dalam risalah tersebut juga disebutkan keterlibatan narasumber asing dalam kegiatan PBNU. Namun menurut Haji Lilur, isu itu hanyalah tambahan jika dugaan pelanggaran keuangan terbukti lebih berat.
“Kalau benar ada pelanggaran keuangan yang membahayakan NU, maka alasan narasumber itu hanya tambahan. Yang utama adalah dugaan pengelolaan keuangan yang melanggar syara’. Itu yang paling berat dan membahayakan,” katanya.

Haji Lilur mengingatkan bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penyelamatan serta pembersihan organisasi secara menyeluruh.
“NU harus diselamatkan. Jika ada pelanggaran berat, tidak cukup hanya diminta mundur. Yang melanggar harus diproses lewat mekanisme organisasi dan hukum. Ini demi marwah NU dan demi amar ma’ruf nahi munkar,” ungkapnya.

Sikap PBNU Masih Dinantikan

Hingga berita ini diterbitkan, PBNU maupun Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf belum memberikan pernyataan resmi terkait risalah tersebut. Sementara itu, warga nahdliyyin di berbagai daerah terus memantau perkembangan situasi, termasuk kemungkinan pengunduran diri Ketua Umum atau langkah organisasi melalui mekanisme Syuriah PBNU.
Situasi yang masih mengambang ini membuat suhu internal PBNU semakin hangat, dan publik menunggu langkah resmi yang diambil demi menjaga stabilitas dan kehormatan organisasi. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan
Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Pendidikan, Sempat Mengeluh Sesak Napas
Jelang Muktamar NU, Konflik Internal PBNU Harus Jadi Bahan Muhasabah
Viral Isu Bagi-bagi Uang di Aksi Dukung MBG Tuban, Koordinator Lapangan Buka Suara
3.000 Warga Tuban Turun ke Jalan Dukung Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:31 WIB

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:06 WIB

Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Pendidikan, Sempat Mengeluh Sesak Napas

Berita Terbaru