Tuban – Persoalan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban kembali menjadi sorotan. Setelah proyek molor hingga memaksa penundaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, kini muncul persoalan lain yang tak kunjung tuntas. Sejumlah komitmen kepada warga sekitar lokasi proyek di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, disebut belum juga direalisasikan.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan sejak awal pembangunan pada Maret 2026. Namun hingga pertengahan Juli, sebagian besar tuntutan mereka masih belum mendapat kepastian.
Janji Tinggal Janji, Baru Perbaikan Rumah yang Direalisasikan
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengungkapkan bahwa warga telah melayangkan surat kepada Kelurahan Mondokan dan PT Waskita Karya untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil audiensi yang digelar di lokasi proyek pada Ramadan lalu.
Menurutnya, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan warga, baru perbaikan rumah terdampak proyek yang telah direalisasikan.
Sementara itu, sejumlah permintaan lain seperti pembangunan saluran drainase, pembuatan saluran drainase induk, pembangunan balai warga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pelibatan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja proyek belum menunjukkan perkembangan.
“Warga sempat bersurat ke Waskita dan kelurahan menanyakan tindak lanjut keluhan mereka,” ujar Siswanto.
Warga Khawatir Kebanjiran Saat Musim Hujan
Persoalan yang paling dikhawatirkan warga adalah belum adanya penyelesaian sistem drainase di sekitar proyek.
Masyarakat menilai pembangunan Sekolah Rakyat berpotensi mengganggu saluran air yang sudah ada apabila tidak segera dibangun drainase induk sesuai hasil pembahasan sebelumnya.
“Di sana warga khawatir jika saluran tidak segera diperbaiki dan tidak dibuat saluran induk, kalau musim hujan nanti bisa banjir,” kata Siswanto.
Selain persoalan drainase, warga juga masih menunggu realisasi pembangunan balai warga yang sebelumnya disebut akan menjadi bagian dari program CSR perusahaan.
Kelurahan Sebut Menunggu Tindak Lanjut Waskita
Lurah Mondokan, Adit Darmawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima tembusan surat dari warga terkait berbagai keluhan tersebut.
Namun, ia menegaskan surat tersebut ditujukan kepada PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek.
Menurutnya, hingga kini baru kompensasi berupa perbaikan rumah warga yang telah direalisasikan.
“Untuk pembangunan drainase dan balai warga itu ranahnya PT Waskita,” ujarnya.
Waskita Karya Belum Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, PT Waskita Karya belum memberikan tanggapan atas berbagai keluhan warga maupun pertanyaan terkait tindak lanjut hasil audiensi beberapa bulan lalu.
Liputansatu.id telah berupaya mengonfirmasi Koordinator Wilayah Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Belum adanya penjelasan dari pihak kontraktor BUMN tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai komitmen penyelesaian dampak sosial proyek Sekolah Rakyat Tuban.
Padahal sebelumnya proyek ini juga menjadi sorotan setelah penyelesaiannya melampaui target, sehingga pelaksanaan MPLS bagi siswa baru harus mengalami penundaan. Kini, selain persoalan keterlambatan pembangunan, tuntutan warga sekitar proyek yang belum terealisasi ikut menjadi perhatian dan dinilai perlu segera mendapatkan kepastian. (Az)












