Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kabel Provider Masih Semrawut di Tuban, DPRD Dorong Perda Utilitas

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikron saat ditemui media ini, (Assayid/Liputansatu.id).

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikron saat ditemui media ini, (Assayid/Liputansatu.id).

Tuban — Persoalan kabel utilitas yang semrawut di Kabupaten Tuban kian mengemuka. Selain merusak estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Di sejumlah ruas jalan, kabel-kabel tampak menjuntai dan tak tertata, bahkan ada yang menggantung rendah hingga mendekati permukaan jalan dan atap rumah warga.

Mengganggu Keindahan Kota Tuban dan Mengancam Keselamatan Warga

Bily, salah seorang warga, mengeluhkan kondisi kabel yang dinilai semakin tidak terkendali. Ia menyebut selain merusak pemandangan, kabel yang terjuntai berisiko mencelakai pengguna jalan.

“Kabel-kabel ini mengganggu. Kalau sampai ada yang tersangkut, apalagi kalau berarus listrik, itu bisa berbahaya,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Rabu (6/5/2026).

Keluhan serupa disampaikan Joko, warga lainnya. Ia mengaku berada dalam posisi serba salah saat melihat kabel menggantung di sekitar rumahnya.

“Kalau dirapikan takut dimarahi, tapi kalau dibiarkan juga berbahaya. Warga kecil yang jadi bingung,” katanya.

Penertiban Terbatas, Masih Mengandalkan Aturan Pajak

Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Tuban, , menyatakan penertiban kabel selama ini masih terbatas.

Menurut dia, penanganan kabel fiber optik yang menumpang di tiang penerangan jalan umum (PJU) dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P), sementara Satpol PP hanya melakukan pengawasan.

“Penertiban itu dilakukan DLH-P, kami ikut mengawasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini penindakan terhadap kabel dan tiang utilitas masih mengacu pada Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Artinya, penertiban lebih difokuskan pada aspek perizinan dan potensi pendapatan daerah.

“Kalau ada yang tidak berizin, tentu akan ditindak. Tapi perlu pemetaan dulu agar jelas mana yang legal dan tidak,” katanya.

Ketiadaan Perda Utilitas di Kabupaten Tuban Jadi Kendala

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai persoalan kabel semrawut tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurut dia, ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) Utilitas menjadi hambatan utama dalam penertiban di lapangan.

“Satpol PP tidak bisa memotong kabel karena belum ada dasar hukum. Selama ini hanya bisa digulung, tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, Perda Utilitas diperlukan untuk mengatur secara komprehensif tata kelola kabel dan tiang utilitas, termasuk kewenangan penindakan.

Belajar dari Daerah Lain

DPRD Tuban kini mendorong percepatan pembentukan Perda Utilitas dengan berkaca pada daerah lain yang dinilai lebih tertib.

“Kami melihat di daerah seperti Gresik dan Jombang sudah punya Perda Utilitas. Tuban harus segera menyusul,” kata Fahmi.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ia memastikan akan terus mendorong regulasi tersebut masuk dalam prioritas pembahasan.

Pelaku Usaha Provider Internet Akan Dipanggil

Selain mendorong regulasi, DPRD juga berencana memanggil para pelaku usaha, khususnya perusahaan penyedia jaringan, untuk bertanggung jawab atas kondisi kabel di lapangan.

Para provider diminta segera merapikan instalasi mereka sebelum pemerintah mengambil langkah lebih tegas.

“Kami akan panggil pelaku usaha. Mereka harus merapikan sendiri kabelnya sebelum ditertibkan pemerintah,” tegas Fahmi.

Tata Kelola Kota Dipertaruhkan

Persoalan kabel semrawut bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut tata kelola ruang kota dan keselamatan publik. Tanpa regulasi yang jelas dan penegakan yang konsisten, kondisi ini berpotensi terus berulang. (Az).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Permenaker Baru Dinilai Rugikan Pekerja, Buruh di Tuban Ancam Turun Jalan
Data Kemiskinan Tuban Versi Pemkab vs BPS, Mana yang Benar?
Internet Desa Dikeluhkan Lemot dan Mahal, DPRD Tuban Hentikan Audiensi
Kecelakaan Tunggal Innova Hantam Becak di Tuban, Dua Penumpang Misterius Luka Berat
Kecelakaan Maut Pantura Tuban: Pengendara Motor Tewas, Identitas Korban Akhirnya Terungkap
Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir
Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final
Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:11 WIB

Permenaker Baru Dinilai Rugikan Pekerja, Buruh di Tuban Ancam Turun Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:25 WIB

Kabel Provider Masih Semrawut di Tuban, DPRD Dorong Perda Utilitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:54 WIB

Data Kemiskinan Tuban Versi Pemkab vs BPS, Mana yang Benar?

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Internet Desa Dikeluhkan Lemot dan Mahal, DPRD Tuban Hentikan Audiensi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Kecelakaan Tunggal Innova Hantam Becak di Tuban, Dua Penumpang Misterius Luka Berat

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo SP Tuban, Arif Handoyo, saat memberikan keterangan terkait hasil verifikasi dan validasi (verval) data ekonomi masyarakat yang hingga kini masih dalam tahap pengolahan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Data Kemiskinan Tuban Versi Pemkab vs BPS, Mana yang Benar?

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:54 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id