Korupsi PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tangkap 2 Pejabat, Dirut Beri Respons

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Korupsi PD Pasar Surya, Dirut Beri Respons

SURABAYA, JATIM – Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya
Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo, angkat bicara setelah dua pejabat di lembaga yang dipimpinnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Kedua pejabat tersebut, yakni M Taufiqurrohman (mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya) dan Masrur (Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya), ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan parkir.

Berdasarkan data Kejari, tindakan korupsi yang dilakukan kedua pejabat itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 725,44 juta. Kasus ini terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.

Dugaan Perpanjangan Kontrak Tanpa Pelunasan Tunggakan
Dalam penyelidikan kasus korupsi PD Pasar Surya., Kejari Tanjung Perak menemukan bukti bahwa kedua pejabat PD Pasar Surya memperpanjang kontrak parkir tanpa menyelesaikan tunggakan sebelumnya. Hal ini dinilai melanggar prosedur yang berlaku.

“Seharusnya perpanjangan kontrak parkir dilakukan setelah kontrak lama dilunasi. Tapi ini masih ada tunggakan, namun tetap diberikan perpanjangan,” ungkap Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka

Respons Dirut PD Pasar Surya
Terkait korupsi PD Pasar Surya, Agus menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga menginstruksikan semua jajaran PD Pasar Surya untuk mematuhi mekanisme kerja dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Sejak awal saya menjabat pada September 2022, saya sudah meminta agar tidak ada lagi perbuatan melanggar hukum. Saya juga mengingatkan untuk memperketat pengawasan,” jelas Agus.

Ia menyatakan, pasca penangkapan ini, langkah pengawasan internal akan semakin diperketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.

Pengembangan Kasus dan Kemungkinan Tersangka Baru
Hingga saat ini, Kejari Tanjung Perak masih melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada pejabat lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Kita hormati proses hukum. Penegakan hukum harus berjalan demi keadilan,” tutup Agus.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Kejari Tuban Benarkan Staf yang Diperiksa Terkait Polemik Rp600 Juta Sedang Umrah
Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak
Kirana Wedding Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial
PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks
Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026, Nathabumi Dinilai Perkuat Ekonomi Sirkular
Terlacak GPS Mobil Rental, Terduga Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Ditangkap di Hotel
Haul Ponpes Langitan 2026: Lalu Lintas Ramai Lancar, Polisi Antisipasi Lonjakan Arus Kepulangan Jemaah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kejari Tuban Benarkan Staf yang Diperiksa Terkait Polemik Rp600 Juta Sedang Umrah

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:58 WIB

Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:46 WIB

PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:06 WIB

Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026, Nathabumi Dinilai Perkuat Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru