Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pembangunan Proyek Embung di Tuban, Kontraktor Diduga Jual Tanah Demi Untung Berlipat

- Reporter

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat kegiatan pembangunan proyek embung di Kecamatan Plumpang yang disinyalir tanahnya dijual oleh kontraktor, (Ist).

Terlihat kegiatan pembangunan proyek embung di Kecamatan Plumpang yang disinyalir tanahnya dijual oleh kontraktor, (Ist).

TUBAN – Pembangunan proyek embung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Tuban, diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah pelaku usaha dan kontraktor untuk memperkaya diri pribadi melalui penjualan tanah hasil galian proyek tersebut.

Proyek embung yang saat ini sedang berlangsung, dan jumlah anggarannya belum diketahui karena tidak adanya papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, ternyata justru dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak sesuai. Tanah hasil galian proyek yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, malah diperjualbelikan oleh para pelaku usaha.

AG (45), warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, mengungkapkan kepada awak media bahwa proyek pembangunan embung yang bersumber dari APBD tersebut seharusnya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak tahu jumlah nominal anggaran proyek ini karena tidak ada papan informasi yang jelas. Namun, yang sangat disayangkan adalah tanah galian proyek ini dijual kepada warga sekitar dan bahkan kepada warga dari luar desa dengan harga Rp150.000 per ritase,” ujar AG.

Imam (48), seorang anggota LSM yang beroperasi di Tuban, menilai bahwa penjualan tanah hasil galian tersebut melanggar aturan.

“Seharusnya, hasil galian tanah dari proyek ini digunakan untuk kepentingan desa, misalnya untuk pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan dananya bisa diambilkan dari dana desa. Penjualan tanah hasil galian untuk keuntungan pribadi jelas melanggar hukum, dan jika terbukti, para pelaku usaha atau kontraktor yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Imam.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dana APBD dan tanah galian yang diperjualbelikan secara ilegal.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam
Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban
Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki
Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba
Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol
Warga Geruduk Kejari Tuban, Desak Keterbukaan Pemeriksaan Kasus Suap Perkara CK
R-BES Siapkan Program Pengantaran Pasien Tak Mampu
Terobos Lampu Merah, Mobil Innova Sebabkan Satu Korban Tewas di Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:26 WIB

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban

Jumat, 11 September 2026 - 20:53 WIB

Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 September 2026 - 19:19 WIB

Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol

Berita Terbaru

Para pemateri gerakan perangi narkoba bersama para siswa di Tulungagung (gambar : Hendra)

Pendidikan

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:32 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu