Ramai Penolakan, Outlet Miras HWG 23 Disebut Ancam Identitas Bumi Wali Tuban

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Soroti rencana pembukaan outlet miras HWG 23, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Soroti rencana pembukaan outlet miras HWG 23, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Identitas Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali dinilai kian tergerus. Simbol kesalehan dan budaya religius yang selama ini melekat kuat pada masyarakat Tuban terancam bergeser seiring rencana pembukaan Outlet Miras HWG 23, yang dalam materi promosinya disebut akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Kehadiran outlet minuman beralkohol tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif hingga organisasi kemasyarakatan. Mereka menilai keberadaan usaha miras tidak sejalan dengan karakter Tuban sebagai daerah religius.

DPRD Tuban Soroti Dampak Sosial dan Nilai Religius

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Kamis (29/01/2026) menegaskan bahwa pembukaan outlet miras di Tuban bertentangan dengan identitas Bumi Wali. Menurutnya, perusahaan seharusnya menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Tuban.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti potensi dampak sosial yang dapat ditimbulkan. Ia mengkhawatirkan munculnya keresahan di tengah masyarakat, termasuk kemungkinan gejolak dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Tuban.
Terkait aspek perizinan, Fahmi memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan. DPRD, kata dia, tidak akan tinggal diam dan akan turut mengawal proses perizinan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ormas Ingatkan Ancaman terhadap Budaya Religius

Penolakan terhadap rencana pembukaan Outlet Miras HWG 23 juga datang dari organisasi kemasyarakatan. Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tuban, Yusron, menyebut keberadaan outlet miras sebagai ancaman serius terhadap kesalehan dan budaya religius yang selama ini dijaga masyarakat Tuban.
Menurutnya, promosi dan peredaran minuman beralkohol tidak sejalan dengan karakter Tuban sebagai Bumi Wali. Ia menilai, pembiaran terhadap usaha semacam itu berpotensi merusak tatanan sosial dan nilai moral masyarakat.

DPMPTSP Klaim Baru Mengetahui Lewat Konfirmasi Media

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, mengaku baru mengetahui adanya rencana pembukaan outlet miras tersebut setelah dikonfirmasi Liputansatu.id pada 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa proses perizinan usaha saat ini dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah kerap baru mengetahui keberadaan usaha setelah muncul di lapangan atau mendapat laporan dari masyarakat dan media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Outlet Miras HWG 23 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perizinan maupun konsep usaha yang akan dijalankan di Tuban.

Ujian Komitmen Pemkab Tuban

Belum adanya sikap terbuka dari pemerintah daerah atas rencana pembukaan outlet miras tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Polemik ini dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menjaga identitas daerah sebagai Bumi Wali.
Di satu sisi, kemudahan investasi melalui sistem perizinan digital terus didorong. Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan serta belum tegasnya sikap pemerintah daerah justru menimbulkan kekhawatiran akan tergerusnya nilai sosial, budaya, dan religius masyarakat.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari Pemkab Tuban, apakah akan sekadar menjadi fasilitator investasi atau tetap hadir sebagai penjaga nilai dan jati diri daerah di tengah arus kepentingan ekonomi. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam
Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP
MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?
Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara
Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Tekan Fatalitas Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Tolak Outlet Miras 23 HWG, Ketua Komisi II DPRD Tuban Diserang Buzzer
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Situbondo Mengamuk Bacok Istri Hamil dan 5 Orang Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:17 WIB

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:06 WIB

Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee