Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Satpol PP Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Ketertiban Kota

- Reporter

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tuban bersam tim gabungan Damkar dan TNI,Polri gelar operasi ketertiban di berbagai wilayah di Kota Tuban(Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Satpol PP Tuban bersam tim gabungan Damkar dan TNI,Polri gelar operasi ketertiban di berbagai wilayah di Kota Tuban(Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama tim gabungan mengadakan operasi penertiban di sejumlah lokasi strategis. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/01) pukul 19.00 WIB ini melibatkan Damkar, Kodim 0811, Polres Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP). Kegiatan tersebut berfokus pada beberapa titik di wilayah Kota Tuban hingga selesai.

Penertiban Kawasan Kota: Skuter dan Pedagang Ilegal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Alun-Alun Tuban dan area Abipraya.

Tim gabungan berhasil menertibkan para penyewa skuter tanpa izin yang beroperasi secara ilegal di area Abipraya. Selain itu, pedagang asongan yang menawarkan jasa penyewaan secara tidak resmi juga diamankan. Pelaku pelanggaran telah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis, 30 Januari 2025.

Warung di Desa Sugiharjo Jadi Target Operasi

Di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, petugas menyasar sebuah warung bernama “Basecamp Pusat Pak San” yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

66 botol Bir Bintang

53 botol Guinness

2 botol minuman merek Kata-Kata

2 botol Anggur Kolesom

4 botol Arak

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Samapta Polres Tuban untuk diproses sesuai hukum.

Baca juga: BNNK Tuban Gelar Razia di Tiga Tempat Hiburan Malam, 93 Pengunjung dan Pegawai Diperiksa

Komitmen Penegakan Ketertiban Umum

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan. Kepala Satpol PP Tuban menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kabupaten Tuban.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban
BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Naik hingga 2,5 Meter Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id