Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Truk Tronton Lintasi Jalan Desa di Kerek Tuban, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Keamanan Terancam

- Reporter

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tronton melintas di jalan desa sempit pada malam hari, memicu kekhawatiran warga karena berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna lain, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Truk tronton melintas di jalan desa sempit pada malam hari, memicu kekhawatiran warga karena berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna lain, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aktivitas truk tronton pengangkut jagung di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menuai keluhan warga. Pasalnya, kendaraan bertonase besar tersebut melintasi jalan penghubung antar desa yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Yudha, salah satu warga, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai jalan antar desa jelas tidak memiliki kapasitas untuk dilalui kendaraan berat seperti truk tronton.
“Kendaraan besar kok bisa lewat sini. Banyak jalan yang amblas karena memang bukan kelasnya tapi dilewati kendaraan besar,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Firza, warga lainnya. Ia menyoroti kondisi jalan yang sempit sehingga rawan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Ada kelasnya jalan, tapi ini kok bisa lewat jalan sini. Apa memang ada setorannya ini,” ucapnya.

Jalur Montong–Tambakboyo dan Kerek–Pelem Jadi Sorotan

Dari informasi yang dihimpun Liputansatu.id, truk-truk besar tersebut kerap melintas di jalur penghubung Montong–Tambakboyo serta Kerek–Pelem. Padahal, ruas jalan tersebut dinilai terlalu sempit dan tidak sesuai untuk kendaraan bertonase besar.
Keberadaan sejumlah gudang hasil pertanian di Kecamatan Kerek disebut menjadi salah satu faktor tingginya mobilitas truk besar di wilayah tersebut.

DLH-P Akan Koordinasi dengan Satlantas

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) melalui Kepala Bidang Perhubungan, Yuli Imam Isdarmawan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban.
“Dengan adanya laporan ini, akan kami koordinasikan dengan Satlantas. Jika memang terdapat pelanggaran kelas jalan, akan kami tindak bersama,” ujarnya.

Satlantas Siap Tindak Pelanggaran

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait.
Selain itu, pemilik gudang akan dihimbau agar menggunakan kendaraan sesuai kelas jalan.
“Jika nanti setelah diberikan himbauan masih terus melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.

Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Kondisi ini menuntut ketegasan pemerintah untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik secara materil maupun risiko kecelakaan. (Az)

Berita Terkait

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id