Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Indonesia Asri Digencarkan, Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Rusak

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan spanduk melintang, banner yang dipasang di batang pohon, serta reklame kedaluwarsa dalam operasi penataan ruang publik di sejumlah ruas jalan utama, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan spanduk melintang, banner yang dipasang di batang pohon, serta reklame kedaluwarsa dalam operasi penataan ruang publik di sejumlah ruas jalan utama, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar operasi penertiban reklame di sejumlah ruas jalan utama, Jumat (10/07/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Indonesia Asri sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman dipandang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun liputansatu.id, penertiban menyasar reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan, telah melewati masa berlaku, maupun dalam kondisi rusak sehingga dinilai mengganggu estetika kota.

Puluhan Reklame Ditertibkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan petugas menyisir sejumlah jalan protokol dan kawasan perkotaan yang selama ini menjadi titik pemasangan media promosi.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan 4 spanduk melintang, 12 banner panjang bertiang bambu, serta 60 banner kecil yang dipasang dengan cara ditempel di batang pohon. Selain itu, 6 papan nama usaha turut diamankan sebelum dikembalikan kepada masing-masing pemilik.
“Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak sesuai penempatannya, sudah kedaluwarsa, maupun yang kondisinya rusak. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Indonesia Asri,” ujar Sutaji.

Sasar Jalan Protokol hingga Kawasan Perkotaan

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan Manunggal Utara dan Selatan, Jalan Pahlawan, Jalan Cokroaminoto, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Jalan KH Wachid Hasyim–Agus Salim, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan RE Martadinata–Semarang, Jalan Soekarno-Hatta, kawasan perempatan SMP Negeri 4 Tuban menuju Jalan Bogorejo, Jalan Letda Sucipto, Jalan Teuku Umar, hingga kembali ke kompleks Pemerintah Kabupaten Tuban.

Jaga Ketertiban dan Estetika Kota

Satpol PP menegaskan bahwa penataan reklame bukan hanya bertujuan menegakkan peraturan, tetapi juga menjaga wajah Kota Tuban agar tetap rapi, tertib, dan sedap dipandang.
Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau memasang media promosi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas promosi dapat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keindahan ruang publik. (Aj)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju
8 Bulan Menunggu, Insentif Ratusan Guru PAUD Tuban Belum Cair, DPRD Soroti Lambannya SK Bupati
Dua ASN Kantor Pertanahan Tuban Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Puluhan Wartawan Tuban Gelar Aksi, Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Polisi
Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi
Hama Tikus Kembali Mengganas, DPRD Tuban Soroti Penanganan yang Tak Terkoordinasi
8 Bulan Insentif Guru PAUD Tuban Tak Cair, Pemkab Akui Ada Keterlambatan
Masuk Grand Design Kawasan, Revitalisasi Goa Akbar Belum Bisa Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

8 Bulan Menunggu, Insentif Ratusan Guru PAUD Tuban Belum Cair, DPRD Soroti Lambannya SK Bupati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dua ASN Kantor Pertanahan Tuban Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Wartawan Tuban Gelar Aksi, Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi

Berita Terbaru

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu