Tuban – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban kembali menertibkan kabel internet ilegal yang terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Pada Selasa (20/01/2026), petugas gabungan melakukan pemutusan paksa kabel-kabel tanpa izin di ruas Jalan Merakurak–Bogorejo.
Penertiban ini menjadi kali kedua DLHP Tuban mengambil tindakan tegas terhadap penyedia layanan internet (ISP) yang nekat memanfaatkan fasilitas negara tanpa izin resmi.
Libatkan Banyak Instansi dan Asosiasi Provider
Dalam kegiatan tersebut, DLHP tidak bergerak sendiri. Penertiban melibatkan Satpol PP dan Damkar, Diskominfosp Tuban, serta Pemerintah Kecamatan Merakurak. Aksi ini juga disaksikan oleh Paguyuban Internet Ronggolawe, APJII Jawa Timur, APJATEL Jatim, hingga perwakilan ISP lokal.
Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hatiyanto, mengatakan penyisiran dilakukan mulai dari depan Kantor Kecamatan Merakurak hingga kawasan SMP Negeri 4 Tuban.
“Sasaran hari ini mulai dari depan Kantor Kecamatan Merakurak sampai SMPN 4 Tuban,” jelas Slamet di sela kegiatan.
Tegakkan Perda dan Jaga Estetika Kota
Slamet menegaskan, langkah pemotongan kabel ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga estetika dan keselamatan fasilitas publik.
Menurutnya, DLHP sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh penyedia layanan internet agar menertibkan jaringan masing-masing. Namun, masih ditemukan kabel yang dipasang tanpa izin di tiang PJU.
“Kami sudah mengingatkan. Jangan lagi ada kabel ‘nebeng’ di tiang PJU karena itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Penertiban Akan Dilakukan Bertahap di Seluruh Kecamatan
DLHP Tuban memastikan penertiban kabel ilegal tidak berhenti di wilayah Merakurak. Pihaknya telah memetakan sejumlah titik pemasangan kabel tidak berizin di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban untuk ditindak secara bertahap.
Slamet mengimbau para pengusaha provider segera merapikan jaringan mereka sebelum dilakukan penindakan lanjutan.
“Kalau masih ditemukan kabel nakal di tiang PJU, meskipun sudah pernah kami potong, akan kami potong lagi. Tidak ada kompromi,” tandasnya.
Pemkab Tuban berharap langkah ini dapat meningkatkan ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menjaga keindahan wajah kota dari kabel semrawut. (Aj)
Editor : Kief















