Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

KPU Situbondo Resmi Bubarkan Badan Ad Hoc PPK dan PPS Usai Pilkada 2024

- Reporter

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Situbondo resmi bubarkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) (Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id).

KPU Situbondo resmi bubarkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) (Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id).

SITUBONDO, JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo resmi membubarkan badan ad hoc Panitia Plemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) usai sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (27/1/2024).

Apresiasi KPU untuk Penyelenggara Pemilu Ad Hoc

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu ad hoc yang telah bertugas selama delapan bulan, sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

“Masa kerja badan ad hoc PPK dan PPS berakhir hari ini. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman di tingkat kecamatan dan desa atas dedikasi mereka, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Situbondo berjalan aman dan lancar,” ujar Hadi.

Hadi menekankan bahwa PPK dan PPS memiliki peran strategis dalam menyukseskan setiap tahapan pilkada.

“Meski ini adalah pengalaman pertama mereka dalam penyelenggaraan pilkada serentak, badan ad hoc berhasil menjalankan tugas dengan baik, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih tetap, hingga pengaturan lokasi pemungutan suara,” tambahnya.

Baca juga: KPU Situbondo Tetapkan Yusuf Rio dan Ulfiah Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Dari data KPU, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mencapai 79,01%, dengan 401.727 pemilih dari total 507.507 daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya.

“Tingkat kehadiran pemilih tahun ini lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2019 yang hanya mencapai sekitar 72%. Hal ini berkat sosialisasi intensif kepada seluruh segmen masyarakat,” tutup Hadi.(Fia/Din).

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
Viral Langgar TKA, SMKN 1 Tuban : Itu Hanya Flayer Ucapan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu