Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pelaporan Balik Kepala Desa di Kasus Mlangi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Muncul

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Perkembangan kasus dugaan pengerusakan pagar di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, memasuki babak baru. Tiga perangkat desa yang sebelumnya dilaporkan, kini balik melaporkan pelapor dengan dugaan serius: pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ketiga pejabat desa yang kini melapor balik adalah Kepala Dusun Kadutan, Kepala Desa Mlangi, dan Kepala Desa Kujung. Kuasa hukum mereka, Engky Anom Suseno, menyampaikan bahwa inti laporan mereka bukan pembalasan, melainkan reaksi atas dugaan dokumen tidak sah dalam sertifikat atas nama Suwarti—objek yang juga menjadi pusat konflik pagar.

“Setelah kami pelajari, tanda tangan Suwarti dalam warkah tidak ada yang identik. Bahkan, muncul pertanyaan bagaimana bisa ditandatangani sementara Suwarti saat itu tidak ada di tempat,” ujar Engky kepada wartawan, Rabu (02/07/2025).

Engky menyebut, pihaknya melaporkan Suwarti, anaknya Siti Nur Jannah, dan menantunya Ahmad Fathur Rozi, dengan praduga pemberian keterangan palsu dan manipulasi dokumen tanah. Tiga nama ini sebelumnya aktif melaporkan dugaan pengerusakan pagar di lahan bersertifikat tersebut.

Dokumen Warkah dan Validitas Sertifikat

Program PTSL yang dijalankan di desa-desa menjadi latar belakang kasus ini. Dalam prosesnya, dokumen warkah menjadi fondasi utama penerbitan sertifikat hak milik. Jika ditemukan adanya tanda tangan yang tidak sah atau kehadiran fiktif, maka keabsahan sertifikat bisa runtuh.
Pihak pelapor balik mempertanyakan absennya Suwarti di lokasi saat proses pengurusan dokumen terjadi. Hal ini dinilai tidak sinkron dengan keberadaan tanda tangannya dalam dokumen.

Tanggapan Kuasa Hukum Suwarti

Sementara itu, kuasa hukum Suwarti, Mochammad Chusnul Chuluq, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Namun ia mengakui telah mendengar informasi mengenai adanya pelaporan terhadap kliennya.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Ini soal PTSL, dan kita semua tahu mekanismenya. Ada pokmas, perangkat desa, tim teknis. Kalau dibawa terlalu jauh, bisa blunder bagi banyak pihak,” kata Chuluq.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media belum direspons.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah
Pulang dari Laut, Nelayan Tuban Meregang Nyawa di Atas Kapal KM JITU
Tongkang Terbalik di Laut TPPI Tuban, Bawa Alat Pancang Proyek Breakwater
Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara
Warga Socorejo Geruduk SIG Tuban
Polemik Warga Pongpongan Masuk Desil 6, ULP PLN Tuban Beri Penjelasan
Kecelakaan Maut di PT IMB Diselidiki, Pengawas Temukan Tindakan Berbahaya
13 Pekerja PLN Tanjung Awar-Awar Tuban Akhirnya Dapat Kepastian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:02 WIB

Pulang dari Laut, Nelayan Tuban Meregang Nyawa di Atas Kapal KM JITU

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

Tongkang Terbalik di Laut TPPI Tuban, Bawa Alat Pancang Proyek Breakwater

Kamis, 17 September 2026 - 19:42 WIB

Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara

Kamis, 17 September 2026 - 17:56 WIB

Polemik Warga Pongpongan Masuk Desil 6, ULP PLN Tuban Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Gedung utama PT SIG Tuban tampak malam hari (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:23 WIB

Seorang siswa Sekolah Rakyat Tuban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah terluka dalam insiden ambruknya material pada bagian luar asrama, Rabu (16/09/2026), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Peristiwa

Baru Sebulan Beroperasi, Sekolah Rakyat Tuban Memakan Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:22 WIB

Suasana persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Raya Tuban-Merakurak (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:42 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu