Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tiga Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga di Tuban Ditetapkan, Polisi Sita Ekskavator

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Aleksander,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Aleksander,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TubanKasus perusakan pagar milik warga di Desa Melangi, Kabupaten Tuban, yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban pada 24 Agustus 2024, akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Gelar Perkara dan Pemeriksaan Puluhan Saksi

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar pada Kamis (22/5/2025) sore. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Aleksander, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi serta tiga orang ahli, yang terdiri dari dua ahli pidana dan satu ahli konstruksi.

“Dari total 28 saksi, salah satunya merupakan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kami mintai keterangan terkait pengukuran lahan,” ujar AKP Dimas.

Identitas Tersangka Belum Dipublikasikan

Meski status tersangka telah ditetapkan, identitas ketiganya belum diumumkan ke publik. Menurut polisi, surat penetapan tersangka belum disampaikan secara resmi kepada Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale.

“Yang pasti, setelah gelar perkara kami telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan terpenuhinya unsur pasal yang disangkakan,” lanjutnya.

Barang Bukti: Dokumen dan Ekskavator Disita

Polisi juga menyita sembilan barang bukti terkait kasus ini, termasuk dokumen dan alat berat berupa ekskavator yang diduga digunakan dalam aksi perusakan pagar. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap barang dan perusakan.
Namun demikian, polisi masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan unsur pasal dalam berkas perkara.

Reaksi Kuasa Hukum Pelapor dan Terlapor

Kuasa hukum baru dari pelapor, Mochammad Chusnul Chuluq, mengapresiasi langkah penyidik. Ia berharap penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku segera ditahan.

In criminalibus probationes bedent esse luce clariores, dalam perkara tindak pidana, bukti haruslah lebih terang daripada cahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Nang Engky Anom Suseno, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan dari kepolisian. Ia menyebut langkah hukum selanjutnya baru akan diputuskan setelah nama tersangka diumumkan secara resmi.

“Jika nanti nama-namanya sudah keluar, baru kami menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id